Banyuwangi kabaroposisi.net
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah gawenya BPD yang dipercayakan pelaksanaannya kepada Tim 9 ( Panitia ) Pilkades. Ramainya demo dugaan adanya pemalsuan Ijazah Calon Kades Kemiri terpilih Jumat 25/10/2019 kemarin di Balai Desa Kemiri. Mengharuskan BPD Kemiri bijak dan ambil sikap tegas menyikapinya.
Dalam hal ini Adi Cahyono, SH dengan tegas mengatakan,
” Saya selaku BPD menegaskan bahwa BPD akan fair dan menjalankan serta mengamankan hasil Pilkades sesuai regulasi yang ada. BPD akan back up Panti Utomo selaku Kades terpilih harus sampai ke pelantikan nanti “, tegas Adi Cahyono, SH.,S.Sos.,MH Ketua BPD yang juga seorang Advokat itu.
Lanjut dijelaskan yang daksut membak up oleh Adi Cahyono.
” Mem back-Up apa yang sudah dilakukan oleh Panitia Pilkades sesuai tahapan dan Regulasi yang berakhir pada Pelantikan Kades Terpilih Panti Utomo, apapun yang trjadi karena ini keputusan. Kerena BPD dan Panitia sifatnya hanya mencatat dan memverifikasi berkas dan tidak ada kewenangan mencari bukti kebenaran materiil ijasah ini palsu atau tidak, atau persyaratan yang lain yang dimiliki para calon Kepala Desa, “ jelasnya.
Ditambahkan oleh Adi Cahyono bahwa demi itu, bahwa satu-satunya BPD yang pertama berkirim surat ke Bupati untuk dilakukan pelantikan dan pengangkatan sumpah pada Kades terpilih adalah BPD Kemiri.
” Masyarakat Kemiri semua tahu kalau saya masih satu buyut sama Panti Utomo, tapi maaf saya bersikap tegas ini bukan karena Panti Utomo saudara saya, tapi ini demi regulasi supaya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada satupun ada yang menuding bahwa sikap tegas saya ini karena pertimbangan keluarga. Adi Cahyono ini tidak seperti itu “, imbuhnya.
Akhiri penyampaiannya Adi Cahyono menekankan bahwa BPD membak up tahapan-tahapan Pilkades sesuai regulasi sampai Kades terpilih dilantik. Berikut Adi Cahyono berpesan kepada masyarakat kalau ada hal-hal yang bersebrangan dengan BPD dan Panitia silahkan ke ranah hukum dan jangan datang-datang lagi ke Desa menyoal kaitannya dengan Pilkades.
” Kalau tidak puas apa yang saya sampaikan di forum ini silahkan Pilkades Kemiri di sengketakan di Pengadilan. Hormati keputusan rakyat kalau memang Panti Utomo jadi pilihan rakyat… Jangan BPD disuruh Mendiskualifikasi hasil Pilkades apa yang jadi tuntunan Pendemo ” itu bukan wewenang BPD ” dan tidak ada dasar Hukumnya jangan Hukum dibikin seprti tarian Poco-poco “, pungkasnya. (rh35/red).