Korban Luka  Bacok Bagian Kepala dan Tangan Dilarikan Ke Puskesmas, Pelaku Diringkus Polisi

Kabaroposisi.net.

PASURUAN– Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 Pukul 12.00 Wib bertempat (TKP) di depan sebelah kiri Mushola Al Usmani alamat Dusun Pasar Desa Melaten Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

Adapun data Pelaku dan Korban sebagai berikut:
1. Pelaku :
DUL SAMID, 65th, swasta, alamat Dusun. Pasar Desa Mlaten Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
2. Korban :
sdr. H USMAN, 70 th, swasta, alamat Dusun Pasar Desa Mlaten Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
Saksi Saksi :
1. Mohammad Haris, 43th, Dusun Mbuyuk desa Mlaten kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan
2. H Muhaimin, 65 th, swasta, alamat Dusun Pasar Desa Mlaten Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.

Kejadian tersebut dengan kronologi sebagai berikut :
Pada pukul 12.00 Wib setelah sholat dhuhur berjamaah di musholah dan pada saat korban bersama kedua saksi yang sedang mengaji di dalam musholah tersebut tiba-tiba pelaku dengan membawa sebilah celurit datang ke mushola dengan marah – marah tidak jelas.

Selanjutnya korban dan kedua saksi berusaha meredam kemarahan pelaku, namun pelaku langsung melukai korban, dan setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri ke arah barat dan dikejar warga dan dapat  ditangkap  oleh warga di rumah sendiri. Marpuk (putri dari pelaku).

Untuk pelaku sementara di tangkap dan diamankan oleh petugas Polsek nguling untuk penyelidikan dan korbon dilarikan dengan kendaraan Ambulance  dibawa ke Puskesmas Grati Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami luka bacok di telinga sebelah kiri, lengan tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, selanjutnya korban dibawa ke puskesmas nguling dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit M. Sholeh Kota Probolinggo.(pi87).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *