Aktivis Banyuwangi Sikapi Surat Pengaduan Terkait Pilkades Kemiri

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Surat pengaduan terkait dugaan ijazah palsu Kades terpilih Desa Kemiri Kecamatan Singojuruh, mendapat perhatian dari Aktivis di Banyuwangi, Pasalnya diduga tanda tangan Ketua LSM yang mengirimkan laporan pengaduan tersebut dipalsukan.

Dalam suratnya LSM Gerbang kurang lebihnya meragukan legalitas Ijazah Kepala Desa Kemiri terpilih Panti Utomo. Dan imbas dari persoalan tersebut membuat beberapa tokoh masyarakat yang peduli terhadap kerukunan dan keamanan lingkungan. Mengadukan kepada salah satu Aktivis di Banyuwangi bernama Riski Kurniawan sembari menunjukkan surat tembusan dari LSM Gerbang.

Atas dasar itu Riski Kurniawan, SH menindak lanjuti keluhan tokoh masyarakat tersebut, dengan melakukan klarifikasi pada para pihak terkait termasuk kepada Ketua LSM Gerbang. Dan hasilnya Riski Kurniawan kepada awak media mengaku menemukan kejanggalan pada surat tersebut. Yaitu tanda tangan Ketua LSM Gerbang atas nama H. Nurhayat diduga dipalsukan.

Hal tersebut dikuatkan setelah Riski Kurniawan, SH mengaku mengklarifikasi langsung kepada H. Nurhayat Ketua LSM Gerbang. Yang hasilnya diperoleh keterangan bahwa H. Nurhayat selaku Ketua LSM Gerbang mengatakan tidak merasa tanda tangan pada surat tersebut. Pasalnya sehubungan dengan masalah ini, Riski Kurniawan dengan alasan demi kondusifnya kehidupan masyarakat Desa Kemiri, akan menyikapi secara serius.

“Kaitan masalah surat laporan di Polres dan Pengaduan ke Bupati persoalan ijazah palsu di Desa Kemiri itu yang mana pada surat laporan itu ternyata ditemukan tanda tanganya palsu bukan tanda tangan atas nama yang tertera pada surat itu. Yang kedua kaitan persoalan ini demi kondusifnya kehidupan masyarakat Desa Kemiri, akan saya sikapi secara serius, karena ini jelas – jelas sudah adanya persoalan kaitan dengan politik “, tegas Risqi Kurniawan.

Tak hanya itu, Riski Kurniawan, SH menambahkan dan menegaskan.

“Intinya jangan ada yang bermain – main masalah hukum, karena dengan adanya beredar kabar bahwa sudah ada pelaporan ke ranah hukum. Ini jelas membuat resah, untuk itu dihimbau mari bersama sama menjaga kondusif situasi yang sudah aman dan tentram ini, mari kita sambut dengan hati yang legowo Pilkades hasil proses demokrasi itu “, imbuhnya.

Berkenaan dengan hal tersebut untuk perimbangan informasi, awak media konfirmasi Ketua LSM Gerbang H. Nurhayat via WhatsApp. Dari H. Nurhayat awak media dapatkan keterangan.

“Kemarin mas Heri ke Kantor bilang kalau buat pengaduan ke Pemda terkait masalah pemilihan Kades Desa Kemiri,, dan saya sampaikan ini yang terakhir karena Lembaga Sudah sy (saya) serahkan ke Pak Asrul sebagai penanggung jawab serta membawa lembaga Gerbang,,,jd (jadi) pelaporan ini oleh mas Heri saya sampaikan yang terakhir,,karena habis ini sy (saya) kumpulkan teman teman biar tertib dan mboten (tidak) asal asalan “, ungkapnya Senin 05/11/2019.

Berikut ditambahkan terkait keberadaan nama dan tanda tangannya pada surat pengaduan atas nama LSM Gerbang tersebut.

“Sy (saya) sebenarnya terus terang gak tau dan gak tanda tangan, tp (tapi) saya kasih pengertian dan masukan tegas kalau ini yang terakhir ketua,, jadi kali ini mhn (mohon) dimaklumi geh ketua “, tambahnya.

Sebelumnya diberitakan ” Ketua BPD Kemiri Terima Tembusan Terkait Pengaduan Legalitas Kades Terpilih “. Pantauan media surat tembusan tersebut diterima dari LSM Gerbang yang dialamatkan ke Bupati. Perihal surat adalah ” Pengaduan Pilkades Kemiri ” Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. (rh35/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *