Maulida Ariandy : “Anggaran Yang Ada Lebih Baik Digunakan Untuk Kesejahteraan Rakyat”

Kabaroposisi.net. (Aceh)

Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 akan mendapat pin emas (emblem lambang Aceh) seberat 6,6 gram atau setara dua mayam emas 22 karat sebagai tanda pengenal anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PDDA (Pemuda Dewan Dakwah) Banda Aceh Maulida Ariandy S kecam keras tentang pengadaan pin sebanyak 81 Anggota DPR Aceh tersebut. Total anggaran yang dikucurkan untuk emblem itu Rp 582.090.300 dari APBA 2019. Ini merupakan suatu pemborosan anggaran. Ujarnya, Jumat (8/11/2019).

Menurut Maulida “Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat serta langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat dan lain-lain sebagainya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Aceh”

Maulida juga menegaskan bahwa“membicarakan pin emas bukan hal keperluan mendesak, yang terpenting adalah bagaimana sebagai anggota dewan nantinya bisa berkontribusi untuk memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat Aceh,”tegasnya.

Maulida juga berharap dengan jumlah anggaran yang seperti itu bisa dikucurkan untuk pembinaan pemuda, modal usaha bagi masyarakat dan kepada anak yatim piatu yang putus sekolah. Agar nantinya dana tersebut dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,”demikian harapnya.(Ariady)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *