Guna Mengantisipasi Penyalahgunaan ADD/DD Inspektorat Gelar Program Kades Lawas, Wakil Ketua AKD Apresiasi

Ketua Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono, Beserta Wakil Ketua AKD Bangkalan M.Makmur

BANGKALAN Kabaroposisi.net, –Antisipasi penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD), Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur menggalakkan program Kades Lawas (Kawal Desa Melalui Pengawasan) yang disebarkan ditujuh Kecamatan.

Program tersebut dilakukan oleh inspektorat agar penggunaan DD/ADD bisa terealisasi dengan maksimal sesuai aturan yang ada. Juga menggandeng KPP dan DPMD.

Menurut Joko Supriyono Kepala Inspektorat, pihaknya sudah menjadwalkan dan sudah dilaksanakan ditujuh kecamatan, sehingga kata dia program Kades Lawas tersebut mudah dijangkau oleh 273 Desa yang ada di bangkalan.

“Jadi yang kita undang adalah Kepala Desa dengan operatornya dengan tujuan agar para pihak, seperti Inspektorat, DPMD dan KPP Pratama mudah saling berkonsultasi terkait pelaksanaan pengelolaan DD/ADD,” paparnya Joko.

Lanjut kata Joko, dalam kegiatan ini KPP (Kantor Pajak Pratama) juga ikut serta agar pihak desa mengerti perihal perpajakan dan mau membayar pajak. Sedangkan DPMD menyampaikan perihal proses mengenai pencairan.

“Kami (Inspektorat, Red) bertugas untuk memeriksa, dari pemberkasan, pelaksanaan hingga pelaporan realisasi pengelolaan Dana Desa. Dan kegiatan kades lawas ini merupakan program yang diadopsi dari Pemprov Jatim,” tambahnya Joko.

Sementara ditempat yang sama M. Makmur Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bangkalan mengapresiasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh inspektorat, karena kegiatan tersebut sangat membantu pemerintahan desa dalam mengelola keuangan sesuai Juklak dan Juknisnya.

“Dengan adanya program ini (Kades Lawas,red) sangat membantu dan mempermudah kami untuk berkonsultasi dalam mengelola dana desa. Mengingat jarak desa Kanegarah ke kantor Pemda Bangkalan cukup jauh,” tuturnya Makmur. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *