Kota Pasuran kabaroposisi.net, _ Empat rekanan proyek pembangunan dikota pasuruan tak luput dari sidak komisi lll DPRD kota pasuruan, kamis (12/12/19).
DPRD Pasuruan Kota, dengan agenda tutup tahun dan mengingat jadwal waktu proyek yang ditentukan sudah akan memenuhi akhir penyelesaian / finising dibulan desember akhir tahun.
Empat proyek itu antara lain Peningkatan Trotoar dan Drainase di jln wahidin sesuai nilai kontrak Rp 1.828.358.000 dengan waktu 90 hari kalender dikerjakan oleh pelaksananya CV. Murti jaya, pembangunan gedung OK central tahap l di RSUD dr Soedarsono Purut, sesuai nilai kontrak Rp 4.203.228.000 dengan waktu 90 hari kalender dikerjakan oleh pelaksana CV.Putra Perdana, pembangunan gedung Perinatologi di dalam RSUD dr Soedarsono purut sesuai nilai kontrak Rp 2.428.246.375.32,- dengan waktu 110 hari kalender dikerjakan oleh pelaksana CV.Mitra Utama, pembangunan / rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kesenian kota pasuruan sesuai nilai kontrak Rp 2.190.778.000 dengan waktu 105 hari kalender dikerjakan oleh pelaksana CV Pratama Karya,dan rata2 pekerjaan sudah mencapai -/+ 75% s/d 90%, sehingga bisa diperkirakan selesai tepat waktu, kalaupun ada kendala bisa mengajukan tambahan waktu.
Pekerjaan dengan nilai kontrak anggaran dana cukup fantastis hanya diberi jangka waktu sedikit, ini sangat dimungkinkan pengerjaan pembangunanya sangat cepat berpacu dengan waktu sehingga kualitas bangunannya bisa dibayangkan kekuatanya bisa bertahan beberapa tahun, harapan ketua dewan komisi lll, apabila nilai kontak bangunan milyaran seharusnya proses perencanaan lelang diawali akhir tahun dan untuk pelaksanaan pekerjaannya bisa diawal tahun bulan berikutnya.
Menurut ketua dewan H Ismail Marzuki mengatakan,” Untuk Nilai kontrak proyek bangunan yang nilainya milyaran proses lelang perencanaannya harus diakhir tahun, sehingga pemenangnya untuk konsultan perencana bisa ditetapkan dibulan Januari dan untuk pelaksanaan pekerjaannya dilakukan dibulan februari”, ungkapnya.
Lain halnya dengan proyek pembangunan gedung arsip perpustakaan yang jangka waktunya selesai pada tanggal 15 Desember 2019 itu perlu dikaji ulang dan tidak memungkinkan pekerjaan itu bisa terselesai tepat waktu. (Pi87))