Pembakaran Sampah Cemari Udara Dan Lingkungan, Dikeluhkan Warga

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Bekas Gedung bekas KUD yang terletak di Dusun Gayam Tegalmojo Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh. Diketahui selama ini jadi tempat usaha penampungan rongsokan oleh Pengusaha bernama Alawi Muhlis. Kabarnya Alawi Muhlis menggunakan Gedung bekas KUD untuk kegiatan usahanya tersebut dengan cara sewa.

Sabtu 14/12/2019 diketahui oleh masyarakat dari Gedung bekas KUD atau tempat usaha rongsokan Alawi Muhlis kepulan asap tebal berwarna hitam legam. Semula dikira terjadi kebakaran, ternyata pemandangan yang sama menurut warga kerap kali terlihat. Karena ada kegiatan pembakara sampah rongsokan oleh pengelola. Lantaran hal tersebut media konfirmasi pemilik usaha bernama Alawi Muhlis via WhatsApp-nya. Alawi Muhlis tidak megelak kalau telah melakukan pembakaran sampah rongsokan itu.

Mediapun minta penjelasan Alawi Muhlis kira – kira apa alasan kegiatan pembakaran sampah rongsokan tersebut.

“Ngeh (iya) secara pribadi saya mohon ma’af pak, untuk KUD dulu memang saya yg (yang) sewa. Tapi sekarang sudah tidak lagi pak. Kemaren saya dapet (dapat) surat dari desa disuruh bersihkan sisa sampah dikarnakan mau ada yang nyewa lagi. Ya dengan kesadaran saya, saya bersihkan  walau sudah bukan hak saya lagi”, jelasnya yang kemudian kirimkan foto surat dari Pemerintah Desa Gumirih.

Sementara salah satu tokoh masyarakat Desa Gumirih “MR”, mengaku kegiatan pembakaran sampah rongsokan oleh pengelola tidak hanya sekali itu. Tapi sering kali terjadi kegiatan pembakaran sampah rongsokan di lokasi yang sama bukan hanya karena ada surat dari Pemerintah Desa. “MR” juga minta bila ada kegiatan pembakaran sampah rongsokan yang tidak ramah lingkungan, aprat setempat untuk menindak tegas karena mencemari udara dan lingkungan.

Sementara Kepala Desa Gumirih Mura’i Ahmad, SE.,SH dalam konfirmasinya membenarkan telah menyurati Alawi Muhlis pengusaha/pengepul rongsokan itu. Dijelaskan pula bahwa masa kontrak Alawi Muhlis sudah habis nempat di Gedung bekas KUD itu. Sekarang pindah tempat gudangnya di wilayah dekat dengan pemukiman warga juga menuai keluhan masyarakat.

“Saya berharap kalau di padat pemukiman ya tentunya jangan bakar sampah rongsokan karena bisa mengganggu lingkungan “, ungkap Kades Mura’i Ahmad. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *