Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Di Pendopo Kecamatan Singojuruh Banyuwangi Kamis 30/01/2020 berlangsung kegiatan Pra Musrenbangcam. Dihadirkan dalam acara tersebut Tim dari Kabupaten perwakilan dari BAPPEDA Darmawan, SE, dari Dinas Kesehatan dihadiri oleh dr. Kurnianto. Dan tentu kehadiran para delegasi dari masing-masing desa yang dikawal langsung oleh Kepala Desa. Yang mana tiap desa mengirimkan delegasi 5 orang yang mebidangi pokok bahasan dalam Musrenbang tersebut.
Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP. M.Si diawal pidatonya menyampaikan informasi bahwa acara pembukaan Musrenbangcam yang semula direncanakan diadakan di Pasar Wit-Witan di ralat. Yaitu dilaksanakan secara serentak di Kantor Kecamatan masing-masing. Hal tersebut kata Camat Tri karena Bupati Banyuwangi mengacu dan menilai pelaksanaan Musrenbangdes serentak dan dialog interaktif melalui Teleconference hasilnya bagus dan dapat respon positif dari banyak kalangan.
Dan Kecamatan Singojuruh mendapat kepercayaan jadi tuan rumah pusat pelaksanaan pembukaan Musrenbangcam. Yang mana melalui Kantor Kecamatan Singojuruh Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas, M.Si akan menyampaikan pidato dan dialog interaktif dengan 25 Kecamatan lewat media Teleconference. Selebihnya Camat Tri minta kepada semua peserta Pra Musrenbangcam dalam pembahasan usulan-usulan tidak saling mempertahankan ego desanya masing-masing. Tapi diharapakan mengacu pada scala super prioritas dan prioritas.
Sementara dari perwakilan BAPPEDA yang dalam hal ini oleh Darmawan, SE dalam penyampainnya diawal. Musrenbang memang bagian dari amanah undang-undang yang harus dilaksanakan. Memastikan bahwa sebuah perencanaan pembangunan daerah tidak asal-asalan, tetapi melalui serangkaian mekanisme. Dijelaskan pula bahwa sudah dilakukan verifikasi terhadap hasil musrenbangdes beberapa waktu lalu, namun perlu ada yang dicek kembali hasil verifikasi nanti apakah sudah masuk dalam sistem atau belum.
Sekilas juga disampaikan titipan Bupati, bahwa dalam musrenbang kali ini dipikirkan juga terkait kebersihan dan pengelolaan sampah. Pengajuan anggaran pengadaan LPJU dialihkan pada masalah pemeliharaan saja. Karena banyak LPJU yang sudah ada tapi tidak dilakukan pemeliharaan dan terkait beban rekening listrik diusahakan dianggarkan lewat DD/ADD. Boleh mengajukan pengadaan LPJU tapi harus selektif terkait kebutuhan bersifat mendesak atau harus karena tingkat kerawanan terjadinya tidak kriminal. Masalah kesehatan lebih dikonsentrasikan pada persoalan pencegahan HIV dan Eids, dan terkait pendidikan dipastikan tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak.
Setelah acara ditutup dengan doa, selanjutnya dilakukan sidang komisi bersama tim-tim utusan dari tiap Desa. Sidang komisi dipandu oleh Hari Kasi PMK Singojuruh diawali dengan pembagian kelompok-kelompok sesuai dengan materi atau bidang yang menjadi usulan desa. (rh35/ktb).