Blora kabaroposisi.net, _ Proyek nasional pembangunan Waduk Randugunting di wilayah Blora yang menggunakan lahan seluas 205 hektar berada di wilayah dua desa di Kecamatan Japah Blora Desa Kalinanas dan Desa Gaplokan.
Proyek pembangunan bendungan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya bersama dengan PT Andesmont Sakti (KSO) yang kontraknya telah ditandatangani pada 8 November 2018 lalu dengan nilai kontrak Rp 858.798.433.000.
Awal pelaksanaan proyek sampai hari ini telah berjalan 9% dari keseluruhan pekerjaan yang berlangsung nanti 4 tahun berakhir tahun 2022, warga berharap bisa ikut dalam berpratisipasi dalam mega proyek tersebut.
Pembangunan waduk randugunting dirasa warga Kalinanas belum sepenuh mengakomodir aspirasi warga Kalinanas hingga Karang Taruna dan BUMDes desa Kalinanas meminta audensi kepada Balai Besar Wilayah Semarang pemali Juana dan Wijaya Karya langsung bertemu.
Dalam Audensi tersebut Karang Taruna dan BUMDes desa kalinanas mengajukan 6 permintaan dan disepakati 7 kegiatan yang bisa diakomodasi oleh Wijaya Karya dan BBWS pemali juana.
1. Pekerjaan yang membutuhkan skill tetap dikoordinir PT Wijaya Karya – Andensmont untuk pekerja nonskill bisa dikerjakan oleh warga desa kalinanas lewat kepala desa kalinanas.
2. PT Wijaya Karya – Andensmont memberikan kesempatan kepada BUMDes dan Karang Taruna untuk mensuplay material sesuai dengan speksifikasi dan syarat syarat sesuai PT Wijaya Karya
3. PT Wijaya Karya – Andensmont akan kerjasama dengan BUMDes dan Karang Taruna desa kalinanas pengadaaan Truck muatan kecil.
4. Untuk pekerjaan tidak Berstruktur tinggi PT Wijaya karya – Andensmont akan diberikan kesempatan kepada lembaga desa BUMDes dan Karang Taruna desa kalinanas.
5. Pemeliharaan jalan yang dilewati proyek waduk randugunting akan dipelihara secara berkala dan diperbaiki setelah pekerjaan PT Wijaya Karya – Andensmont selesai.
6. Pengamanan pembangunan Proyek waduk randugunting akan melibatkan BUMDes dan Karang Taruna desa kalinanas
7. Hasil Kesepakatan ini harus patuhi dan dievaluasi ulang bersama.
BBWS pamali juana Diwakili Dodi Indra W, ” setelah ini para pekerjaan diharapkan disiplin dan jujur dalam bekerja, ” ujarnya dalam memberikan pencerahan dalam audensi bawa tidak bisa semua permintaan dari warga desa kalinanas seperti hal hal yang perlu skill tertentu.
Kabag OPS polres Blora Yuwono Menambahkan, “warga jangan memaksa lebih disepakati yang baik karena tidak semua bisa dikerjakan warga, semisal pengamanan membutuhkan pelatihan dan sertifikasi bisa dipolres karena itu standart keamanan silahkan warga daftar untuk pelatihan, ” terangnya.
Sementara itu Agus Puji Mulyono camat Japah,” Karang Taruna dan BUMDes warga desa harus menyadari tidak semua bisa diakomodasi dan PT Wijaya Karya – Andensmont untuk terbuka bisa mengakomadasi kepentingan warga dan dapat koordinasi dilapang dengan baik, berharap ini pertama dan terakhir kedepan tidak perlu audensi lagi,” tegasnya.
Kepala Desa Kalinanas Jani mengunkapkan, ” ini keinginan warga desa yang terlihat banyak pekerja dari luar desa yang bekerja diwaduk randugunting tersebut, bantuan sosialnya diharapkan bisa membantu pembangunan jalan desa ” terangnya.
(Guntur)