Pemerintah Kabupaten Probolinggo Wajibkan Pengunjung Pasar Tradisional Untuk Cuci Tangan

Probolinggo, kabaroposisi.net,- Rentannya penularan wabah Virus Covid-19/ Corona tentunya tempat-tempat sebagai Keramaian akan menjadi sorotan utama termasuk Pasar Tradisional yang merupakan Pusat Perputaran Ekonomi Masyarakat, tentunya Upaya dini dalam pencegahan penyebaran penularan Virus Covid-19 harus lebih di Prioritaskan Oleh Pemerintah. 25/03/2020

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur Dwi Djoko saat di hubungi Oleh Kabaroposisi.net Probolinggo dalam upaya penangan Penyebaran Virus Covid-19 mengatakan, ” [24/3 15:04] pihaknya akan Tetap memperketat protokol kesehatan di area publik, dengan cara, Diwajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk selalu mencuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan. “Katanya”.

Lengkapnya Dwi Djoko mengatan, meski pada masa Pandemi ini Semaksimal mungkin tidak akan terjadi lockdown pada pasar-pasar Tradisional. “Pungkasnya”.

Terpantau, pada sejumlah Ruas Pintu/gerbang keluar masuk pada sejumlah pasar sudah tersedia bak air bersih beserta sabun/Anti septik yang di sediakan untuk masyarakat di pasar.

Dikabarkan sebebelumnya, Presiden Republik Indonesia. Ir. Joko Widodo, dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020. Mengatakan, membutuhkan kerja erat bersama untuk memastikan kesehatan dan keselamatan rakyat, serta menanggulangi dampak-dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkannya. “katanya”.

“Kita harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, dan saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya,” ujarnya.

Sebagaimana,Pasar tradisional yang merupakan salah satu jantung perekonomian masyarakat. Kedudukan pasar tradisional masih tetap penting dan menyatu dalam kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan dalam transaksi jual beli. (Win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *