Kabaroposisi.net.| Banyuwangi – Pemerintah Desa Lemahbang Kulon Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi bersama petugas Kantor Pos Banyuwangi, malaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke II kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Selamet Hariyanto (Ketua tim) dengan dua orang pendamping, Kepala Desa Lemahbang Kulon Subandiyo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Warga penerima manfaat, dan perangkat Desa Lemahbang Kulon.
“Alhamdulillah pembagian BST tahap II di Desa Lemahbang Kulon Kecamatan Singojuruh Banyuwangi dengan jumlah penerima 200 Kepala Keluarga, dimana masing-masing KK mendapat bantuan tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Dan selama kegiatan berjalan dengan lancar,” tuturnya kepada media seusai pembagian BST.
Ketika ditanya apakah ada kendala saat proses pembagian bantuan, Selamet Hariyanto dengan singkat menjelaskan,
“Begini mas.. Kendalanya yaitu yang ahli waris tidak satu KK. Jadi kepada sipenerima harus dalam satu KK sesuai aturan dari Kemensos. Seperti contoh jika nama penerima meninggal dunia maka sipenerima bantuan diterimakan kepada ahli waris atau suaminya, dengan catatan nama tercantum dalam Kartu Kelurga (KK). Adapun syaratnya yaitu Surat KK, Surat Kematian, Surat Ahli waris dan KTP asli,” tegasnya.
“Bantuan ini sudah masuk tahap II yang bersumber dari Kementrian Sosial. Pemberian bantuan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat yang terdampak Covid-19 yang kreterianya sesuai ketentuan dari pemerintah,” kata Kades Subandiyo.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Lemahbang Kulon mengucapkan terimakasih kepada Kemensos yang telah membantu warga kami sebanyak 200 KK, akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Dan semoga bantuan Sosial Tunai (BST) ini dapat memberikan manfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” Ucap Kades Lemahbang Kulon.
Pantauan media, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Ktb).