Pemdes Karangbendo Terapkan SOP Protokol Kesehatan Pada Penyerahan BLT DD Tahap II

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II berlangsung di Balai Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Kamis 18/06/2020. Pada pembagian BLT DD Karangbendo senilai 600 ribu rupiah di tahap II kali ini jumlah penerima manfaat sejumlah 172 orang.

Bacaan Lainnya

Lagi-lagi karena di masa pandemi Covid-19 demi aman dari penularan Virus Corona. Pemerintah Desa Karangbendo terapkan SOP Protokol Kesehatan. Yang mana setiap penerima manfaat BLT yang datang dicegat petugas dilakukan tes suhu tubuh, cuci, tangan, pakai masker, dan diarahkan ke tempat duduk yang sudah diatur jaraknya untuk social distancing. Ada beberapa warga penerima manfaat tak pakai masker terpaksa diminta untuk balik kanan oleh petugas agar ambil masker dulu.

Hindari terjadinya permasalahan, penerima manfaat BLT datang dengan membawa persyaratan untuk memastikan keabsahan selaku penerima manfaat berupa surat undangan dari desa, KK, dan KTP. Hadir menyaksikan kegiatan realisasi BLT tahap II tersebut, BPD dan Tim Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Karangbendo, dan Babinsa Karangbendo.

Kepala Desa Karangbendo Budiharto dikonfirmasi menyampaikan.

“Alhamdulillah kami bisa merealisasikan BLT tahap II kepada warga yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat yaitu senanyak 172 orang. Kami atas nama Pemerintah Desa berharap, kiranya warga penerima bantuan memanfaatkannya dengan baik untuk meringankan beban kebutuhan terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Mohon maaf, demi keselamatan dan kesehatan bersama, kami terapkan Protokol Kesehatan kepada warga penerima bantuan ini mas”, tutur Kades Budiharto.

BPD Karangbendo Drs. Hadi Suprapto dalam sekapur sirihnya menyampaikan

“Terima kasih atas adanya program BLT ini, semoga bermanfaat dan bisa meringankan beban warga. Dan kepada yang menerimanya kiranya memanfaakan bantuan ini sebaik-sebaiknya”,

Tim Pendamping Desa Karangbendo Yayuk menyarankan bantuan berupa uang tersebut dapatnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak untuk beli perhiasan. Berikut kalau ada permasalahan diminta masyarakat lanhsung berhubungan dengan Pemerintah Desa supaya tidak menimbulkan resah di lingkungan.

Pantauan media menghindari terjadinya kerumunan di Balai Desa, petugas membatasi jumlah warga penerima yang masuk sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia. Sementara waktu warga penerima yang lain berada di luar tetap dalam kondisi social distancing. (r35/ktb).

Pos terkait