KABAROPOSISI.NET | Madiun, _ Ricuh di dukuh ledo’an desa Sugihwaras Kec Saradan Kab Madiun menelan korban luka. Polisi memastikan akan mengusut kasus bentrok antar pesilat di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (18/6). Lantaran, telah menimbulkan korban luka dan puluhan rumah serta tempat ibadah rusak.
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Tim Satreskrim Polres Madiun akan melakukan penyelidikan terhadap massa yang terlibat dalam aksi tersebut. “Ada korban, sementara kita tindak lanjuti dengan pengejaran pelaku,” ujarnya.
Ratusan pesilat dari luar Madiun bikin onar di wilayah Kecamatan Saradan, usai mengikuti sidang putusan perkara perdata Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6).
Massa melakukan aksi lempar batu hingga menyebabkan rumah warga rusak. Salah satu warga terdampak, Dwi Nuryanto.
Tidak hanya itu, aksi tersebut juga mengakibatkan dua korban luka-luka yang harus dirawat di RSUD Caruban. “Ceritanya sekitar ada 500 orang, lempari tugu, terus ada gesekan, dari Nganjuk,” katanya.
Terpisah, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) Kabupaten Madiun Y Ristu Nugroho menilai model pengamanan yang dilakukan terlalu longgar sehingga masih saja ratusan pesilat membobol masuk wilayah Kabupaten Madiun.
Menurutnya, pada saat masa pandemi Covid-19 seharusnya lebih bisa menjadi alasan kuat untuk tidak memperbolehkan kerumunan massa yang begitu besar masuk ke Madiun. Pun, sebelumnya dalam rapat Forkopimda telah disepakati pesilat luar Madiun dilarang masuk tetapi kenyataannya banyak rombongan datang sehingga kejadian yang dulu-dulu terulang kembali.
“Antisipasi keamanan menurut kami kurang sistematis atau kurang pas karena titik rawan setiap ada kegiatan organisasi di daerah Ledokan, Saradan. Tetapi malah penjagaan disitu longgar sehingga kejadian seperti kemarin terulang lagi,” ungkapnya, Jum’at (19/6).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur ini menekankan agar kasus diproses secara hukum. Dan kedepan pengamanan wilayah harus benar-benar diperhatikan.
“Kami harapkan pengamanan harus berkoordinasi dengan semua pihak, diperketat, tegas, jangan sampai ada kelonggaran maupun toleransi. Kalau memang kesepakatan tidak boleh ya tidak boleh,” tegasnya. (red)