Bantuan Covid 19 Dilaporkan Polisi Terkait Alokasi Ikan Segar Diganti Ikan Roa

KABAROPOSISI.NET|JAKARTA, – PPNP Covid-19, Presedium Pers Nasional Peliputan Covid-19 (PPNP-COVID-19) Jakarta Pusat, R Mas MH Agus Rugiarto SH, Resmi melaporkan Kontraktor Berisial V dan Dinsos Bonebolango.

Terkait Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) Bone Bolango Tahap 1 senilai Rp. 1,3 Miliyar, atas dugaan item Ikan segar diganti Ikan Roa dalam Pembagian Sembako. PPNP juga melaporkan Jumlah Penerima Paket sembako sebanyak 7.735 Orang diminta dilakukan Penyidikan.

Bacaan Lainnya

Diapun mengatakan, Kewenangan PPNP Covid-19 yang dibentuk LBH Phasivic dan didukung Pemerintah Pusat, masih terbatas,dimana pihak PPNP hanya terbatas mengumpulkan data, sehingga jalur yang digunakan Presedium Pers PPNP ini melalui kepolisian.

” Untuk Lidik dan Penyidikan kami serahkan kepihak Kepolisian, mereka lebih paham soal itu,” ujar Relawan Jokowi ini.

Laporan aduan Presedium PPNP-COVID-19 oleh Agus Floureze, diterima Kasium Kapolres Bonebolango AIPTU H. Wisan Kamis, (25/6).

Dalam kesempatannya Aiptu H. Wisan mengatakan, bahwa Laporan Aduan PPNP Covid-19 akan ditindak lanjuti pihak kepolisian, dengan mengajukan Laporan Pengaduan kepihak Kapolres Bonebolango.

” Laporan ini kami serahkan dulu ke Kapolres, nanti kapolres desposisi kemana?, Apakah Ke Kasat Reskrim atau k Tipikor,” ujarnya. ( pi87)

Pos terkait