Dana Kompensasi Sampah Terkesan Tidak Jelas, Warga Pojok Kota Kediri Turun Aksi

KABAROPOSISI.NET|Kediri Kota, _ Aksi unjukrasa dari Warga kelurahan Pojok kec Mojoroto Kota Kediri. Warga yang terdampak sampah (TPA) dan diterima oleh perwakilan Kepala DKLHKP Didik Catu, Kepala Kesbangpol Linmas dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (06/07/20)

Sebelumnya ratusan warga tidak bisa berangkat dikarenakan kereta kelinci sebagai sarana transpotasi aksi tidak diizinkan berangkat dengan alasan UU lalulintas.

Bacaan Lainnya

Aksi tetap berlangsung, perwakilan warga pojok dengan jumlah ratusan berorasi di pintu gerbang Pemkot Kediri. Dengan hasil mediasi antar aksi dan pemkot memberi kebijakan untuk perwakilan aksi masuk ke Pemkot guna menyerap aspirasi dan maksud aksi.

Pertemuan perwakilan dari warga menyampaikan beberapa keluhan kok kompensasi belum cair. Kapan dicairkan? Karena sampai saat ini belum ada kejeasan kenapa pencairan kok terhambat.Kompensasi itu masuk kriteria Bansos atau bukan? Kata Supriyo dalam pertemuan tersebut.

Kalo kompensasi fungsi Kelurahan sebagai apa? Ini yang perlu dijawab Lanjutnya.

Menjawab hal tersebut Didik Catur menjelaskan bahwa dalam pencairan pemkot tidak menghambat dan sedang dalam proses.

Pertemuan yang alot terjadi saling adu argumentasi. Dan tidak ada titik temu.

Setelah terjadi debat sengit akhirnya dapat kejelasan bahwa pencairan kompensasi dampak TPA setelah PAK 2020.

Merasa tidak puas warga meningalkan ruangan dan menuju ke kejaksaan. Menurut sumber bahwa anggaran untuk kompensasi sudah tersedia dan disetujui oleh DPRD Kota Kediri.

Namun muncul bahasa bahasa baru dalam pertemuan, menunggu analisa dari UGM Yogyakarta terkait sejauh mana dampak sampah. (uli/her)

Pos terkait