Pasar Wit Witan Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Pada Pengunjung

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Tak dipungkiri lagi kalau Pasar Wit Witan Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Masih jadi pavorit pengunjung meski bukanya hanya satu minggu sekali tepatnya di hari Minggu saja.

Hari ini Minggu 26/7/2020 kali ke tiganya Pasar Wit Witan buka sejak dinyatakan terverifikasi oleh Gugus Tugas Kabupaten Banyuwangi. Kurang lebih 2000 pengunjung yang datang ingin menikmati kuliner di Pasar Wit Witan. Namun demikian, lagi-lagi karena antisipasi penularan Covid 19, pengelola (Paguyuban) dibantu Pemerintah Desa, dan unsur Forpimka perketat aturan Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dari Pemerintah Desa, Kepala Desa Hadi Surigo berikut perangkat, Bhabinkamtibmas dan Linmasnya terlibat dalan memantau pengunjung agar patuhi Protokol Kesehatan. Dari unsur Forpimka, Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si, Sekcam Singojuruh H. Anas, unsur Trantib Suparlan dan Staf Kecamatan yang lainnya.

Pantauan media petugas dari Paguyuban dibantu Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Trantib keliling dalam lokasi pantau pengunjung yang langgar aturan pakai masker dan jaga jarak. Selain itu ada pengeras suara yang setiap menitnya woro-woro berikan himbauan pada pengunjung. Tak tanggung-tanggung, kepada pengunjung yang bandel tidak patuhi himbauan dipaksa keluar dari dalam lokasi Pasar Wit Witan.

“Maaf mas, bukan kami arogan kepada pengunjung. Tapi karena aturannya harus patuhi Protokol Kesehatan demi keselamatan dia sendiri juga pengunjung yang lain, terpaksa saya silahkan keluar dulu. Kalau gak begitu Pasar Wit Witan ini bisa ditutup hanya gara-gara kami tidak tegas menerapkan Protokol Kesehatan kasihan para pelapak mas”, kata “SP” salah satu petugas.

Petugas penjaga pintu masuk utama sepertinya cukup tegas, pengunjung diminta cuci tangan di tes suhu tubuh dan diberi saran untuk jaga jarak. Tak hanya itu ternyata menghindari terjadinya gerombolan/berdesakan, Petugas atur volume pengunjung di dalam lokasi. Ketika terpantau ada beberapa pengunjung keluar baru pengunjung yang baru datang diperbolehkan masuk. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *