Terjaring Operasi Yustisi, Kena Sangsi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya & Hafalkan Pancasila

KABAROPOSISI.NET.|BANYUWANGI – Menyusul adanya Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dan Pergub No. 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Forpimka Singojuruh Kabupaten Banyuwangi tiap hari gelar operasi yustisi di beberapa tempat yang dipandang ramai lalu-lalang warga. Dan hari ini Selasa 22/09/2020 sekira pukul 13:30 Wib sampai selesai, operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan dan Koramil 0825/13 Singojuruh.

Terlibat langsung dalam kegiatan tersebut Camat Singojuruh Trisetia Supriyanto, S.STP.,M.Si beserta staf-stafnya dan Trantibnya, Kapolsek Singojuruh Ipda Abd. Rahman beserta para Kanit, dan Danramil 0825/13 Singojuruh Letda Wailik beserta personilnya.

Pada operasi kali ini terpantau media warga pengguna jalan tidak begitu banyak yang terjaring karena pelanggaran tak bermasker. Hanya ada sekira 7 orang yang terpaksa harus berurusan dengan petugas untuk mendapat teguran dan sangsi. Seperti biasanya alasan lupa dan ketinggalan jadi alasan kuat para pelanggar.

Ada pemandangan menarik yaitu warga yang terjaring setelah mendapat teguran oleh petugas yaitu Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu Didik Sudarmanto, SH. Dikenakan sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ada yang diminta untuk menghafal Pancasila.

“Insyaallah kesadaran masyarakat sudah mulai ada untuk disiplin bermasker. Sebelumnya pada kegiatan razia yang kami gelar bersama Pak Camat, Pak Danramil dan semua jajaran yang terlibat. Tak sedikit yang terjaring dan harus kami beri teguran bahkan sangsi sosial. Alhamdulillah hari ini tidak banyak warga terutama pengguna jalan yang terjaring. Semoga saja masyarakat akan lebih sadar lagi bermasker tanpa harus ditegur, ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Karena klaster baru covid 19 sekarang tidak hanya di tempat-tempat umum, tapi sudah ada di lingkungan keluarga”, ujar Kapolsek Singojuruh Ipda Abd. Rahman.

Sementara Camat Trisetia menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi terus akan dilaksankan sampai betul-betul masyarakat sadar akan bahaya covid 19.

“Kegiatan ini akam kami adakan terus bersama Pak Kapolsek dan Pak Danramil di wilayah Kecamatan Singojuruh. Tentu harapan kami dari kegiatan ini masyarakat harus betul-betul mau menyadari betapa bahayanya cobid 19, sehingga kami harus memberikan perhatian dengan cara seperti ini”, ungkapnya.

Danramil Singojuruh Letda Wailik menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Camat dan Kapolsek Singijuruh sebelumnya.

“Kami sepedapat dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek, bahwa semua ini kami lakukan demi menyelamatkan masyarakat dari covid 19. Oleh karena itu kami di Forpimka selalu dan selalu koordinasi serta bersinergi bagaimana masyarakat di Kecamatan Singojuruh ini tidak terjadi klaster baru. Kami menghimbau kepada masyarakat mari bersama-sama atasi penularan covid 19 di lingkungan masing-masing tidak sulit hanya dengan disiplin bermasker, rajin cuci tangan, dan hindari kerumunan”, sambung Danramil Letda Wailik. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *