Umpet Umpetan, Dana BKK Desa Kuwu Madiun Tertutup Untuk Umum

KABAROPOSISI.NET|Madiun, _ Pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan desa Kuwu kecamatan Balerejo kabupaten Madiun yang berlokasi di dusun Kuwu RT 14, 15, 20 dan 21.

Menurut warga masyarakat sangat tertutup akhirnya mendapat kunjungan tim tipikor polres Madiun.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut berawal adanya beberapa warga masyarakat untuk keingintahuannya mengenai RAB Rencana Anggaran Belanja serta mengapa sebelum proyek di laksanakan kancing paving pada kanan dan kiri jalan harus di copoti terlebih dahulu.

Serta nilai anggaran keseluruhan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), kenapa tidak ada papan informasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari beberapa hal tersebut tidak dapat di jelaskan oleh kepala desa pada saat pertemuan di salah satu rumah warga.

Dari hasil pantauan awak media saat melakukan konfirmasi di ruang kerja kepala desa Kuwu Yudi Maharlika membenarkan hal tersebut, namun untuk selanjutnya semua masih menunggu petunjuk dari Tim Tipikor polres Madiun.

“,Saya tidak paham yang di maksud keterbukaan itu seperti apa, yang penting saya sudah menjalankan pekerjaan sesuai RAB”, terang Yudi.

“Kalau informasi Yang di maksud adalah papan informasi, memang kami tidak pasang”, lanjut yudi kepada awak media

“Kalau mengenai kancing pada kanan kiri jalan kenapa saya lepas, itu menurut saya bisa saya fungsikan untuk yang lain, dan mengenai RAB saya tidak berani menunjukkan ya kalau niatnya hanya pengen tahu, kalau mau mencelakaan orang se kantorkan repot kita mas, kecuali polisi yang meminta”, Terangnya lebih lanjut.

Dalam keterangannya sampai di mana proses penyidikan oleh polres madiun, Yudi menjelaskan, Polres baru meminta RAB nya saja dan selanjutnya masih menunggu petunjuk dari polres” pungkasnya.

Kejanggalan warga sesuai keterangan kades, perlu di ketahui RAB bukan rahasia negara dan wajib di publikasikan, dan anehnya bisa mencelakai orang se – kantor. (pr@)

Pos terkait