Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Putus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) terus diupayakan meski Vaksinasi telah berjalan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Songgon Selasa 2/3/2021 sekira pukul 08:00 Wib, gelar Operasi Yustisi Penegakan Disipilin.
Rutinitas Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin sebagaimana diamanahkan Impres No. 6 Tahun 2020 tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan. Terlibat dan mendukung kegiatan Operasi Yusitusi petugas Trantib Kecamatan Songgon.
Sasaran Operasi adalah para pengguna jalan/warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Beberapa pengguna jalan yang terjaring Operasi selain diberikan pengarahan oleh Kapolsek. Ada juga yang dikenakan sanksi push-up 10 kali bagi yang terlihat fisiknya masih muda.
“Kesehatan itu penting, tolong demi keselamatan dan kesehatannya dan terhindar dari penyebaran Virus Corona. Kalau keluar rumah harus pakai masker”, sekilas tercuplik saat Kapolsek berikan pengarahan kepada warga yang terjaring Operasi.
Sebagai konsekwensinya setelah memberikan pengarahan, Kapolsek Iptu Eko Darmawan berikan masker dan diminta untuk dipakai di tempat. Setelahnya baru dipersilahkan melanjutkan perjalanannya.
Pantauan media mungkin karena rutin kegiatan Operasi Yusitisi Penegakan Disiplin dilakukan oleh jajaran Polsek Songgon. Dari sekitar kurang lebih 300 pengguna jalan berbagai jenis kendaraan yang melintas dari arah berlawanan. Hanya terjaring 10 warga pelanggar Protokol Kesehatan yang tak menggunakan masker dan ketika ditanya alasan lupa jadi andalannya. (r35).