Warga Keluhkan Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Bernilai Miliaran

KABAROPOSISI.NET|Magetan, – Sejumlah warga Desa Kepuhrejo dan Dusun Ngampon Kelurahan Takeran Kec. Takeran Kab. Megatan mengeluh atas Proyek pembangunan pemasangan jaringan perpipaan.

Proyek tanpa papan nama yang bernilai milyaran rupiah dari dana APBN yang melintas di beberapa lahan warga dan bahu jalan. (11/09/2021)

Bacaan Lainnya

Ada beberapa keluhan warga terkait proyek pemasangan perpipaan ini. Galian yang panjang juga bekas galian yang telah ditimbun kembali cenderung asal asalan dan kurang rapi .

Selain itu timbunan menggunung di bekas galian. Dengan musim kemarau seperti ini ketika ditiup angin dari kendaraan lewat menyebabkan rumah warga banyak yang kotor.

“Sisa tanah galian dan debu bekas galian banyak berserakan dan mengotori rumah warga,” ungkap salah seorang warga Kepuhrejo yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga dari rambu rambu yang dipasang diduga proyek tesebut milik PDAM Lawu Tirta Magetan dan PUPR.

Sangat mengganggu keselamatan pengguna jalan

“Banyak warga yang bingung ini proyek dari instansi mana karena tidak ada papan nama dan hanya terpasang beberapa rambu rambu berlogo kedua instansi,” ungkap warga kelurahan Takeran.

“Masak proyek sebesar itu tanpa papan nama dan juga pengerjaan yang terkesan tidak rapi berimbas pada warga yang melewati galian pemasangan pipa,’ ungkap warga di lokasi proyek. Tahunya kami itu adalah proyek pemasangan pipa milik PDAM.

Menyikapi hal ini Direktur Utama PDAM Lawu Tirta M.Choirul Anam mengatakan jika proyek tersebut adalah proyek dari pusat yang bersumber dari dana APBN. Menurutnya PDAM hanya sebagai penerima manfaat.

” Nanti kalau sudah jadi diserahkan ke PDAM, jadi kami hanya sebagai penerima manfaat,” ungkap M.Choirul Anam saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut M.choirul Anam menyampaikan terkait beberapa keluhan warga, sebenarnya keberadaan proyek ini sudah di sosialisasikan dan melibatkan beberapa institusi setempat dan kapasitas PDAM sebagai undangan saja. Selama belum diserahkan dari Pemprov ke Pemda, seterusnya PDAM tidak punya kewenangan dalam pelaksanaan.

Sementara itu dari sumber salah satu instansi di Magetan jika fungsi monitoring ada pada PDAM Lawu Tirta.

Dan pihak rekanan yang melaksanakan pembangunan proyek tersebut tidak bisa di hubungi. Warga yang terlewati proyek pembangunan tersebut berharap dan meminta agar pihak pihak terkait segera memberikan penjelasan lebih lanjut. (pri/dera)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *