Minim Pengawasan, Seorang Pejabat ASN Kecamatan Sapeken Jarang Ngantor

KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Seorang oknum Pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan sebagi Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diketahui jarang berdinas hingga tahunan lamanya alias Nakal.

Dia ditugaskan di Kecamatan Sapeken tepatnya berada di kepulauan jauh sebelah Timur kota Sumenep, dengan minimnya pengawasan sehingga menjadi celah bagi oknum ASN Nakal yang tidak mensyukuri posisinya sebagai Abdi Negara, salah satunya adalah Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diterima media baru baru ini, terdapat PNS Nakal di Kecamatan Sapeken, Meidarta, S.AN., yang menjabat sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan, namun dirinya jarang sekali atau boleh dikatakan tak pernah hadir berdinas di kantor kecamatan sapeken.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media lantas menghubungi Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken secara langsung, dari hasil komunikasi disepakati untuk bertemu PNS Nakal itu di kantin Kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Selasa (28/09).

Pada kesempatan pertama, awak media mengkonfirmasi apakah benar Meidarta adalah PNS di Kecamatan Sapeken, dan dibenarkan oleh yang bersangkutan. Berlanjut dengan pertanyaan kapan terakhir dirinya hadir berdinas di Sapeken.

“Saya penjagaan di Sumenep mas,” ujar Meidarta berusaha mengelak sambil sejurus kemudian tampak menerima telepon dan bergegas mohon diri dengan dalih masih ada keperluan di Inspektorat Sumenep. Ia berjanji akan kembali menemui awak media setelahnya. “Ucap Mediarta sambil bergegas pergi.

Berselang tiga jam, ternyata Meidarta tidak menepati janji untuk kembali menemui awak media. Saat dihubungi via WhatsApp terlihat centang satu tanda pesan tidak masuk begitu juga saat ditelepon tidak dapat tersambung.

Melihat gelagat demikian, awak media memutuskan berangkat ke Sapeken guna menelusuri lebih dalam tentang Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken yang sering mangkir bertugas sampai bertahun tahun.

Setibanya ditujuan, tidak hanya satu tetapi tiga orang PNS Kecamatan Sapeken mengiyakan mengenai sudah lamanya Meidarta tidak pernah datang. Mereka pun kompak meminta agar identitasnya dirahasiakan.

“Sudah bertahun tahun dia (Meidarta, red) seperti itu, paling datang sekali terus hilang lagi,” ungkap salah satu PNS di Kecamatan Sapeken.

“Ya memang jarang masuk, lebih sering di Sumenep, setahu saya dia mengurus pemberkasan,.” kata PNS yang lain.

“Saya kurang paham juga seperti apa tugas yang diberikan oleh Camat camat sebelumnya sampai jarang berdinas di sini,” tukas PNS lainnya.

Padahal Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan anyar ini diantaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.

“Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 (dua puluh delapan) hari kerja atau lebih dalam 1 (satu) tahun,” bunyi pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3 PP Nomor 94 Tahun 2021.

Pada Kamis siang (30/09), Okedaily.com sempat bisa berkomunikasi dengan Meidarta, dirinya mengaku terkejut dan tidak pernah berhadapan dengan awak media sebelumnya, sehingga ia memutuskan tidak menemui kembali.

“Saya mohon maaf karena belum pernah menghadapi wartawan, minta tolong mas diselesaikan secara kekeluargaan saja,” ucapnya melalui sambungan seluler.

Mendapati permintaannya tidak digubris awak media, Meidarta kembali menelepon Kamis malam. Dengan nada tinggi dirinya mencoba mengintimidasi awak media dengan membawa bawa nama anggota LSM.

Tentu saja hal demikian sangat disesali oleh awak media, seharusnya Meidarta, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Sapeken, dapat bersikap lebih bijak dan memperbaiki diri. Bukan malah menunjukkan sikap arogansi sebagai PNS Nakal.bersambung. (mrw/har)

Pos terkait