KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Proyek pembangunan Lingkar Bandara Senilai RP 4.141.141.070. Diadukan Ke Polres Sumenep, lantaran diduga sebagai penadah dari hasil tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi izin/(ILEGAL),
Berdasarkan data informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa tambang Galian C ilegal yang berlokasi di desa Kasengan, kecamatan Manding, kabupaten Sumenep, diketahui sebagai pusat pengerukan dengan menggunakan eskavator/alat berat kemudian hasil dari tambang galiannya di angkut ke lokasi proyek pembangunan jalan lingkar bandara milik pemerintah kabupaten Sumenep. “Ungkap Shw sebagai pelapor.
Proyek tersebut diketahui adalah milik dinas PU. Binamarga kabupaten Sumenep, yang merupakan leading sektor atas pembangunan jalan lingkar bandara Trunojoyo Sumenep.
Karena dinilai janggal oleh pelapor, hal itu mamantik dirinya semakin bersemangat untuk menggali informasi lebih jauh tentang aktifitas proyek lingkar bandara dengan aktifitas tambang galian C yang suplai material jenis batu putih ke lokasi proyek.
Shw menjelaskan al ihwal kronologi sampai dirinya matang untuk melaporkan ke aparat penegak Hukum,
“Sebelumnya saya sudah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait proyek jalan lingkar bandara, berbekal seadanya Hp jelek ini saya mencoba untuk mengotak atik laman LPSE untuk mengetahui siapa pemenang tender proyek tersebut, “kata shw usai diperiksa oleh penyidik (dalam kasus lain) di mapolres Sumenep, selasa 09/11/2021.
Sebelumnya, Saya pernah datang dua kali kekantor dinas namun tidak ketemu sama pak kadisnya, pernah juga tanya ke pejabat dinas PU Bina Marga melalui Whatsapp namun tidak ada respon, bahkan dua kali saya berkirim surat secara resmi ke dinas PU tersebut namun sampai hari ini tidak ada balasan dari dinas, apakah ini yang dinamakan transparan? Kalau hanya untuk sekedar informasi saja mereka bungkam seperti itu, lantas sejauh mana mereka mengawasi proyek itu,”keluhnya.
Jadi Intinya adalah poin penting yang saya laporkan karena proyek tersebut masih dikerjakan, jadi untuk sementara yang menjadi sorotan saya adalah masalah pelaksana proyek yang diduga tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan dan juga masalah pelaksana proyek itu diduga pula jadi penadah Galian C ilegal, sementara itu saja dulu dan nanti kalau sudah ada serah terima baru mengacu ke tehnisnya. Begitulah kira-kira, tutupnya.
Sementara disisi lain orang yang mengaku sebagai pelaksana proyek lingkar utara inisial (I) saat ditanya oleh awak media belum juga memberikan tanggapan apapun sampai berita yang kedua ini diposting dia masih bungkam. (Har)






