Sekber Lsm Macan Putih, Bersurat Minta Gubernur Tidak Mengesahkan APBD 2022 Kab. Banyuwangi

Kabaroposisi.net | BANYUWANGI – Bak gayung bersambut, viral pada pemberitaan di media beberapa hari lalu tentang Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi. Yang memilih untuk tidak mengikuti rapat Paripurna agenda penandatanganan APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi. Ternyata dapat dukungan dari beberapa altivis / Lsm yang tergabung dalam Sekber Lsm Macan Putih.

Hal tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Koordinator Sekber Lsm Macan Putih Suparmin, SH Sabtu 4/12/2021. Yang mana terkait hal tersebut Sekber Lsm Macan Putih bersama aktivis/lembaga lain yang selanjutnya disebut “Kelompok Petisi 13” yang berkonsentrasi pada kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Telah bersurat kepada Gubernur Jawa Timur yang isinya meminta agar Gubernur Jawa Timur tidak menyetujui atau tidak mengesahkan APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Adapun menurut penyampaiannya, alasan Sekber Lsm Macan Putih dengan “Kelompok Petisi 13” nya menilai saat pembahasan APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi banyak aturan yang dilanggar.

“Kami bersurat terkait APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi, karena kami menilai banyak aturan yang dilanggarnya. Selain waktu pembahasan KUA PPS yang terlambat saat penyerahan tanggal 8 oktober, yang seharusnya paling lambat ke kedua pada bulan Juni, dan penyerahan buku pembahasan diserahkan sore hari sebelum pembahasan”, ungkap Suparmin, SH.

Tak hanya itu Sekber Lsm Macan Putih melalui Koordintornya Suparmin, SH juga atas dasar adanya Fraksi Demokrat yang memilih tidak hadir di Paripurna dan tidak mau tanda tangan pengesahan APBD tersebut.

“Dengan tidak hadirnya Fraksi Demokrat di Paripurna bahkan tidak ikut tanda tangan pengesahan APBD tentu bukan tidak beralasan. Memang betul apa yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat harus dilakukan kajian secara detail karena APBD itu menentukan nasib rakyat Banyuwangi. Oleh karena itu, kami Sekber Macan Putih yang berkedudukan di Kabupaten Banyuwangi ini. Meminta kepada Gubernur Jawa Timur agar tidak mengesahkan atau menolak pengesahan APBD 2022 Kabupaten Banyuwangi”, tegas dan pungkas Suparmin, SH.

Menetralisir penafsiran Suparmin, SH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Lsm Macan Putih bukan karena Demokrat. Tetapi karena terpanggil untuk meluruskan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah yang sekiranya di pandang kurang pas. (r35).

Pos terkait