Koorwil Burneh Bangkalan Tanggapi Tudingan Maksum dan Harsono Salahgunakan PIP Untuk Dibuktikan Pada Publik

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Dugaan penyalahgunaan realisasi bantuan dana Program Indonesian Pintar (PIP) di UPTD Sekolah Dasar (SD) Negeri Bangsereh 2 Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan berbuntut panjang.

Sebelumnya dikatakan Moh. Maksum Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan setempat, kebijakan realisasi dana PIP tersebut tidak hanya dilakukan di wilayahnya saja, akan tetapi juga secara berjamaah se-Kabupaten Bangkalan, hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan Harsono selaku pengawas.

“Se-Kabupaten Bangkalan dana PIP itu dibijaki mas,” sahut Harsono. Kalau masalah kebijakan ini dilakukan itu atas desakan dari wali murid,” kata Maksum kepada awak media.

Mendengar pemberitaan tersebut, Drs. Samsul Arifin Koorwil Kecamatan Burneh membantah atas tuduhan yang tidak ada dasar oleh korwil sepulu, bahkan menurutnya pernyataan yang disampaikan kepada media itu tidak benar dan juga tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.

“Itu tidak benar mas, apa kok malah bawa kecamatan orang lain dan menyubut se-Kabupaten Bangkalan, kalau perlu suruh kesini suruh turun langsung kelapangan karena saya selalu mewanti-wanti  ke kepala sekolah agar tidak bermain main dengan PIP,” tegas Samsul saat ditemui di kantornya, selasa (05/04/2022).

Lanjut Samsul menjelaskan, berita tersebut bisa di klarifikasi oleh setiap korwil yang ada di kabupaten Bangkalan apabila ada yang tidak terima dengan adanya berita tersebut.

“Kalau korwil yang ada di kabupaten Bangkalan tidak terima Maksum itu bisa diminta pertanggung jawaban dengan pemberitaannya,” ungkapnya. (Fiq)

Pos terkait