KABAROPOSISI.NET|Jombang, – DPRD Jombang gelar sidang paripurna terkait pendapat akhir fraksi dan Bupati tentang RAPBD tahun 2023 dan dua Raperda inisiatif DPRD. Dihadiri Bupati Jombang, Asisten, Staf ahli Pemkab Jombang, anggota fraksi, Forkopimda kabupaten Jombang, semua kepala OPD kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Gedung Paripurna kabupaten Jombang. Senin (21/11/2022).
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancara sejumlah media menyampaikan bahwa DRPD mengadakan sidang paripurna terkait hasil akhir fraksi dan Bupati tentang RAPBD tahun 2023 dan dua Raperda inisiatif DPRD.
“Hasil rapat Paripurna hari ini ada dua yakni yang pertama paripurna terkait dengan pendapat akhir fraksi-fraksi untuk RAPBD tahun 2023 dan yang kedua adalah pendapat akhir bupati terhadap dua raperda inisiatif DPRD yaitu pertama tentang ketenagakerjaan, dan yang kedua yakni tentang perlindungan dan kemudahan untuk UMKM, ” ujar Mas’ud.
Lanjutnya, dari semua fraksi maupun Bupati terhadap 2 raperda APBD, dan pendapat akhir Bupati menyetujui.
“Fraksi juga menyetujui pengajuan rancangan anggaran APBD 2023, artinya sudah tidak ada permasalahan lagi karena pembahasan sudah lama melalui komisi, Banggar, dan Banmus, ” terangnya.
Sementara dari Bupati dari anggaran RAPBD inisiatif pengajuan DPRD itu mengharapkan bisa segera terlaksanakan. Maksudnya adalah terlaksanakan oleh pemerintah kepada OPD yang terkait.
“Demikian juga terhadap 8 anggota fraksi telah menyetujui APBD 2023, ditetapkan kemudian segera kita tandatangani bersama dan dikirim ke Propinsi untuk evaluasi. Dan ketika sudah turun merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD, untuk segera terealisasikan kepada OPD terkait dengan semua rancangan program-programnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar karena untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Jombang. Jangan sampai apa yang telah menjadi pembahasan bersama ini menjadikan satu permasalahan di kemudian hari, ” pungkas ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.(tyas)