Wakil Ketua DPRD Dampingi Unsur Pemkab Banyuwangi, Sosialisasi dan Serap Aspirasi Soal TPA Kepada Masyarakat Karangbendo

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Mungkin bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mencari solusi terkait persoalan sampah yang cukup mengemuka akhir -akhir ini. Senin 5/12/2022 bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH., MH bertemu dengan masyarakat Dusun Karanganyar Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi.

Dari unsur Pemkab Banyuwangi terlihat kehadiran Dwiyanto, SPd., MPd Asisten Pemerintahan mewakili Sekda Banyuwangi, BAPPEDA, DPU CKPP, DLH, BPKAD, DINSOS, DINKES, DISKOP dan unsur Forpimka Rogojampi. Bertindak selaku pemandu jalan acara dalam pertemuan di Pendopo Kantor Desa Karangbendo antara Masyarakat Dusun Karanganyar dengan Wakil Ketua DPRD dan unsur Pemkab Banyuwangi adalah Camat Rogojampi H. Hartono.

Bacaan Lainnya

Kades Karangbendo Budiharto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Desa Karangbendo adalah pintu masuk Bandara. Sehubungan dengan itu terkait semua persoalan harus betul-betul diperhatikan salah satunya adalah kebersihan soal menjemur pakaian saja diatur. Karena di Desanya sekarang dijadikan TPA, Kades Budiharto menyampaikan harapannya agar Desanya mendapatkan perhatian khusus. Tegasnya, “karena Desa Karangbendo merupakan cermin dari Kabupaten Banyuwangi”.

Tentang persoalan sampah, Kades Budiharto katakan bahwa warganya dalam menyikapinya  mempunyai pemikiran yang bijak. Diharap jangan ada persepsi membandingkan dengan di sana-sini dalam menyikapi masalah, sebutnya “warga kami SDM nya menengah ke atas”. Hanya memang tetap perlu diberikan pemahaman yang jelas tentang SOP dan solusinya bagaimana soal penanganan dan pengelolaan sampah ketika di Desanya ada lokasi yang dijadikan untuk TPA. Sehingga langkah dan kebijakan yang akan diputuskan nanti tidak meragukan dan tidak merugikan masyarakat Desa Karangbendo.

Berikut Michael Edy Hariyanto, SH., MH selaku Wakil Ketua DPRD juga selaku yang mengikhlaskan lahannya dijadikan TPA sampah sementara. Awali penyampaiannya dengan menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan Kepala Desa Karangbendo. Karena telah membuat kaget setelah mengetahui lahan milik Michael di selatan Agro Wisata AIL dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara. Berikut Michael ceritakan alasan kenapa itu terjadi, bahwa sebelumnya bertemu dengan pejabat Pemkab yang mengeluh Banyuwangi ada masalah dengan sampah. Karena TPA yang ada di Wongsorejo sudah tidak bisa lagi digunakan ada penolakan dari warga. Sehingga banyak sampah rumahan dan pasar yang tidak terevakuasi karena tidak ada tempat untuk menampungnya.

Selain itu kata Michael, ketika dirinya jalani Reses di beberapa Desa masalah sampah jadi aspirasi masyarakat yang sering disampaikan, “Pak Michael bagaimana solusinya sebagai pimpinan DPRD masalah sampah di Desa saya numpuk di mana-mana tidak ada tempat penampungannya”, kata Michael ulang suara masyarakat yang didengarnya waktu Resesnya.

Singkatnya kata Michael, karena masalah sampah sudah bisa dibilang darurat kebutuhannya bagi masyarakat, dan dampaknya pada kesehatan bila banyak sampah di lingkungan pemukiman dan pasar-pasar. Maka tegas Michael, “Demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, saya tidak apa-apa ikhlaskan lahan saya di selatan AIL itu digunakan untuk TPA sementara”. Lanjut kata Michael, memang bagi yang tidak senang berbuat baik pun tetap akan dianggap jelek. Tapi itu tidak masalah kata Michael, disadari bahwa manusia memang tidak ada yang sempurna. Demi kebutuhan masyarakat Banyuwangi dimusuhi siapapun Michael mengaku siap menerimanya, karena ada kebutuhan yang lebih besar yaitu kenyamanan masyarakat.

Michael meyakini bahwa lahannya yang dijadikan untuk TPA oleh Pemkab Banyuwangi akan dikelola dengan baik dan sudah diperhitungkan tentang penanganan dampaknya. Kenapa Michael yakin, karena Desa Karangbendo adalah dekat dan pintu keluar masuk Bandara Internasional Blimbingsari. Jadi kata Michael, baik kebersihan, baunya dan lain sebagainya pasti sudah disiapkan SOP nya, kalau tidak, maka Banyuwangi tidak hanya akan jadi sorotan masyarakat Banyuwangi tapi juga jadi sorotan Nasional bahkan Internasional.

Sementara dari unsur Pemkab Banyuwangi dalam hal ini disampaikan oleh Dwiyanto Asisten Pemerintahan Daerah atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih kepada Michael selaku Wakil Ketua DPRD. Yang telah membantu memberikan solusi terkait permasalahan sampah di Banyuwangi dan mengikhlaskan sebagian lahannya untuk TPA sementara. Berikut Dwiyanto Aspem sampaikan paparannya seputar permasalahan sampah di Banyuwangi.

Dwiyanto urai beberapa hal yang jadi Kendala Pengelolaan Sampah diataranya di sebutkan 1. Kabupaten Banyuwangi masih belum memilih TPA yang permanen, 2. Rencana pembangunan TPA permanen di Desa Sidodadi melalui anggaran APBN Kementerian PUPR (masih dalam proses penyelesaian LSD), 3. Pandangan masyarakat akan sampah adalah bau dan lalat (DLH mengupayakan sampah di TPA tidak berbau dan tidak adanya lalat), 4. DLH mengupayakan beberapa TPA di beberapa Kecamatan (masih dalam proses), 5. Belum terbiasanya masyarakat untuk membuang dan pengelolaan sampah secara tertib, 6. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan menilai sampah dari sumbernya, 7. Kurang efektifnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada pada 19 Desa yang dibangun Pemkab Banyuwangi dan Pemerintah Pusat belum optimal dalam pengoperasiannya.

Paparan berikutnya Asisten Pemerintahan Dwiyanto urai terkait SOP Pengelolaan Sampah di TPA Sementara, agar masyarakat Desa Karangbendo memahami. Diantaranya dijelaskan, 1. Pengangkutan sampah dari Depo/TPS/Pasar dengan Dump Truk/Truk Armroll ditutup jaring dan terpal sampah tidak tercecer dan tidak bau, 2. Memberi alas lahan TPA dengan membran supaya air lindih tidak meresap ke dalam tanah, 3. Menutup lapisan sampah dengan tanah urug supaya tidak bau, tidak ada lalat dan tidak terlihat kotor,4. Menyemprot sampah dengan Eco Enzim untuk percepatan sampah mengurai sehingga tidak berbau, 5. Menyemprot lingkungan dengan desinfektan secara rutin untuk antisipasi lalat.

Yang menarik penyampaian Dwiyanto selaku Asisten Pemerintahan, meminta kepada Kepala DLH untuk memelihara kepercayaan masyarakat Desa Karangbendo. Dan supaya kinerja petugas maksimal dalam hal pengelolaan sampah di TPA Karangbendo, Dwiyanto tegaskan bahwa pengawasan dipercayakan kepada masyarakat langsung dan digaji bukan dari unsur Pemerintahan.

Supaya berimbang, forum memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya. Beberapa pengusul pun bermunculan, pengamatan media pada intinya para pengusul tidak keberatan dengan adanya TPA di Desa Karangbendo. Hanya ada beberapa hal yang diminta kepada Pemerintah salah satunya yang paling kuat adalah meminta agar apa yang disampaikan terkait SOP dan seterusnya tidak hanya janji-janji dan teori-teori saja. (r35).

Pos terkait