Penghujung Tahun, Korwil Kecamatan Kokop Bangkalan Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan bagian Sekolah Dasar (SD) bersama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan menggelar Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Kegiatan yang diikuti 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Kepala Sekolah (Kepsek) Negari se-Kecamatan Kokop, menghadirkan narasumber, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penedidikan Kabupaten Bangkalan Wiwik Hidayati, SH, MH, dan Pengawas SMP Dinas Penedidikan Kabupaten Bangkalan Herman Sugeng H, M.Pd.

Disampaikan Sayadi, M.Pd, Korwil Kecamatan Kokop, digelarnya kegiatan tersebut agar para PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya dapat memahami tentang penyusunan SKP.

Disamping itu, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar ASN Guru, Kepala Sekolah, Staf, dan Penjaga Sekolah dapat menyusun dan membuat SKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sabagimana telah diatur dalam Permen PANRB No. 6 Tahun 2022 bahwa Setiap Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas Pegawai, penguatan peran Pimpinan dan penguatan kolaborasi antara Pimpinan dengan Pegawai, antar-Pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan hal tersebut maka pihaknya turut serta untuk menginformasikan kewajiban pengelolaan kinerja Pegawai ini agar tersampaikan kepada yang berkepentingan dan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, lanjutnya, Sayadi, seperti yang disampaikan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar para guru dan PNS dapat menerapkan materi-materi yang telah diberikan diantaranya ialah, Guru dan Kepala Sekolah paham dan bisa membuat SKP tahun 2022 sesuai dengan ketentuan.

Bahkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat mengetahui tugas pokok guru yang dijabarkan dalam SKP sesuai target dalam triwulan 1, 2, 3 dan 4 dengan menggali potensi diri.

Juga dapat terciptanya dialog kinerja antara atasan dan bawahan seperti Guru, Kepala Sekolah dan Penjaga Sekolah, dan merencanakan serta merumuskan tugas dan hasil kinerja yang benar pada masa yang akan datang. Dalam SKP tahun 2022, Guru, Kepala Sekolah dan Penjaga Sekolah harus menggali potensi diri agar dapat berkinerja yang maksimal.

“Harapan saya agar pembuatan SKP bagi para guru dan PNS dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang telah disampaikan oleh narasumber yang hadir dalam kegiatan ini.

“Jadi kepada semua Guru dan Kepala Sekolah yang hadir, agar mengikuti sosialisasi ini dengan tertib sehingga materi yang tersampaikan dapat diterima dengan baik, agar nantinya penyusunan SKP tahun 2022 ini berjalan dengan lancar,” Jelasnya. (Sul/Fin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *