Kabaroposisi.net | Jombang – Sosialisasi mengenai Ketentuan dan tata cara membeli BBM untuk petani di Kabupaten Jombang. Dihadiri perwakilan SPBU, kepala Dinas Pertanian, perwakilan Disdagrin, perwakilan Dinkes dan pertanian 31 peserta asosiasi
Sales Brand Manager II Surabaya (Jombang- Mojokerto) Agung Surya Pranata ketika diwawancara menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai ketentuan dan tata cara membeli BBM sudah ada ketentuannya.
“Sebelumnya sebetulnya sudah ada ketentuan dan ini hanya merupakan mis persepsi sehingga ada isu kesulitan. Dan juga sudah disepakati bersama. Akan ada rekomendasi untuk para petani, ” ujar Agung.
Lanjutnya, solusi sudah ditemukan bersama dan tetap memberikan pembinaan kepada SPBU terutama SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.
“Karena memang SPBU wajib melayani tiap surat rekomendasi untuk semua petani dan jika ada yang tidak sesuai kami akan melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan dimana setiap ada keluhan kendala dari petani mengenai Pertamina baik mengenai BBM atau RPG bisa diadukan ke 135 call center Pertamina, ” terangnya.
Sementara sosialisasi ini bukan pertama kalinya di Kabupaten Jombang, dimana pada tanggal 8 Desember 2022, sudah ada sosialisasi kepada OPD dan undangan lainnya.
“Pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu seharusnya kita laksanakan sosialisasi kepada camat dan perwakilan Desa, akan tetapi sangat disayangkan karena sosialisasi tidak jadi dilaksanakan. Dan setelah ini kami akan mengagendakan bersama dengan Perekonomian dan Sekda untuk pelaksanaan sosialisasi dengan mengundang Camat dan perwakilan Desa, ” terangnya.
Pihak Pertamina berharap semoga BBM bersubsidi bisa dinikmati oleh semua penerima termasuk para petani.
“Harapan kami semua BBM subsidi ini bisa dinikmati oleh semua yang berhak menerima yaitu termasuk para petani bisa mendapatkan dengan mudah. Saran kami pergunakan BBM dengan bijak karena tidak semua semua kendaraan wajib menggunakan BBM bio solar akan tetapi bisa juga menggunakan Dex dan pertalite. Semoga penyaluran BBM khususnya bio solar di Kabupaten Jombang bisa lancar dan kondusif untuk masyarakat, ” harap Agung.
Ditempat berbeda Kepala Dinas Pertanian melalui Sekretaris Dinas Pertanian Yusuf ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa sesuai dengan sosialisasi yang dilakukan oleh pengawas Pertamina untuk wilayah Mojokerto dan Jombang bahwa untuk petani memang dibedakan karena memang banyak sekali.
“Sehingga untuk rekomendasi penjualan BBM bersubsidi solar untuk petani tidak perlu menunggu rekomendasi dari kepala dinas melainkan langsung rekomendasi dari kepala desa atau lurah. Dengan harapan setelah adanya demo kemarin yang sudah kita selesaikan dengan adanya sosialisasi. Dan pihak SPBU juga sudah menyanggupi bahwa untuk petani cukup rekomendasi dari kepala desa, ” ungkap Yusuf.
Senada disampaikan oleh ketua Asosiasi SPBU Jombang Sukarno menyampaikan terima kasih kepada pihak Pertamina yang sudah siap membantu kesulitan yang ada di bawah dan sudah teratasi. Sehingga kesulitan sudah terjawab sesuai dengan peraturan yang ada. Dimana tugas Asosiasi yaitu untuk memfasilitasi apabila ada kesulitan kesulitan dan akan langsung berkonsultasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan solusi terbaik.pungkasnya. (sap)