Pengukuhan Komite Komunikasi Digital Informasi Di Era Digitalisasi

Kabaroposisi.net | Jombang – Pengukuhan komite komunikasi digital Kabupaten Jombang periode 2022 sampai 2024 Tambak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, For kopimda Kabupaten Jombang, Ketua Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur, Dr. Arif Rahman, staff asisten, segenap kepala OPD, segenap anggota Komite Komunikasi Digital (KKD) kabupaten Jombang, dan jurnalis kabupaten Jombang. Senin (13/03/2023).

Bupati Jombang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (SekdaKab) Jombang Agus Purnomo ketika sambutan menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat kepada pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang masa bakti tahun 2022- 2024 yang telah dikukuhkan.

“Jadikan KKD sebagai wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik dan pentingnya untuk mawas diri terhadap dampak negatif. Derasnya arus informasi pada era digitalisasi memunculkan beragam permasalahan yang harus segera mendapatkan perhatian dengan sinergitas antar lembaga pemerintah termasuk keterlibatan aparat kepolisian, unsur media massa, hingga akademisi,” ujar Agus Purnomo. 

Lanjutnya, pada era Keterbukaan Informasi Publik dan distrupsi Informasi seperti saat ini transparansi informasi dari pemerintah adalah hal utama dengan menetapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian Era digitalisasi.

“Urgensi menangani tsunami informasi yang terfasilitasi oleh penetrasi internet dan popularitas media sosial, masuknya penyebaran di informasi, hoax dan head yang menjadi sampah di dunia digital dapat memicu terjadinya gesekan antar masyarakat. Terlebih di tahun politik ini potensi konflik horizontal akan semakin menguat, maka dari itu kami mendukung sepenuhnya pembentukan KKD di Kabupaten Jombang. Harapannya, masyarakat khususnya di kabupaten Jombang akan teredukasi sehingga mereka akan cerdas dan paham dalam menerima informasi, ” terangnya.

Dengan terbentuknya kepengurusan Komite Komunikasi Digital harus bersinergi dan dilakukan bersama-sama untuk menjaga agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat berkualitas dan edukatif termasuk meningkatkan literasi informasi.

“Literasi digital masyarakat secara umum KKD bertanggung jawab untuk mengelola dan memimpin strategi komunikasi digital, organisasi atau perusahaan dengan memastikan konsistensi merek memonitor reputasi online menyediakan konten yang relevan dan mengukur efektivitas mereka dapat membantu organisasi atau perusahaan mencapai tujuan komunikasi yang diinginkan, ” tandasnya.

Ditempat sama Ketua Umum KKD Propinsi Jawa Timur Arif Rahman juga menyampaikan sangat bangga karena hari ini KKD Kabupaten Jombang dilantik dan dikukuhkan.

“Mengingat mendekati tahun politik kita harus segera menggerakkan seluruh KKD Jawa Timur, jika tidak kita akan keteteran dan kita akan terlambat mengantisipasi karena KKD ini merupakan inisiatif Jawa Timur bersama seluruh forkopimda dan juga semua pimpinan media sangat urgent serta mempunyai kepentingan bersama membentuk KKG, ” ucapnya.

Lanjut Arif, karena sedang menghadapi situasi yang sangat bahaya kita hidup di zaman distrupsi informasi munculnya teknologi digital munculnya teknologi menjadi medsos. 

“Sementara teman-teman media pers itu memberikan informasi pada publik masih ada aturannya meskipun masuk undang-undang pers nomor 40 tahun 99 dikatakan sangat bebas dan liberal akan tetapi masih ada undang-undangnya. Sementara di media sosial yang sudah direvisi itu belum mampu menaungi media sosial, ” pungkasnya.(sap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *