KABAROPOSISI.NET|Sumenep, – Ahmad Azizi, mengacungkan dua jempol terhadap kinerja jajaran Polres Sumenep, yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindakan kekerasan terhadap dua insan kuli tinta kab. Sumenep.
Ia berharap kawan kawan wartawan dapat turut mengawal prosesnya sampai tuntas, ia juga berharap kerja sama antara wartawan kota keris dengan polres Sumenep bisa terjalin dengan lebih baik lagi ke depan.
Sekali lagi saya acungkan dua jempol untuk Polres Sumenep, jelas Ketua DPC IKADIN Kab. Sumenep, karena yang kita harapkan memang seperti ini, Polres Sumenep cepat dan tanggap setiap ada laporan tindak kejahatan.
Menurutnya, kinerja polres Sumenep cukup luar biasa, hanya berselang beberapa hari, pelaku penganiayaan terhadap dua insan pers double WI ( Misrawi dan Sahawi ), langsung diamankan.
Ia juga menghimbau kepada publik, agar kekerasan terhadap wartawan di kota keris ini tidak terulang kembali, karena sudah jelas ke kerasan terhadap wartawan itu merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers, kinerja wartawan sudah jelas dilindungi Undang-undang untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi aktual kepada publik, tanpa wartawan publik akan rugi karena bisa ketinggalan informasi, imbuhnya.
Tambah Lawyer berkumis, (jum’at,1/4/23), Wartawan tidak boleh dihantui oleh berbagai ancaman keamanan, apa lagi indonesia telah masuk kedalam masa kebebasan pers, jika ada ketidak puasan dengan kinerja wartawan, monggo dilaporkan jangan main tindakan kekerasan atau main hakim sendiri, hormati negara kita karena negara kita negara hukum. Pungkasnya.(har)