KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau razia di sejumlah tempat Toko guna memastikan kelayakan bahan pangan yang siap saji beredar di wilayah Tulungagung kwalitasnya bagus dan terjamin untuk di konsumsi masyarakat beberapa hari yang lalu.
Dikarenakan saat bulan Ramadhan ini, terjadi lonjakan permintaan konsumen terkait makanan dan minuman.
Selanjutnya Kepala Dinkes Tulungagung dr. Kasil Rokhmad melalui Kasi Farmasi dan Perbekalan, Masduki mengatakan,” Sidak kali ini sedikitnya ada beberapa sarana penyedia pangan di Tulungagung yang menjadi titik razia,diantara nya menyasar pada kawasan pertokoan, grosir dan ritel modern yang ada di wilayah kota dengan memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang dijual.”
Dari sidak tersebut diketemukan oleh petugas yaitu berbagai makanan yang tidak memenuhi standart terpajang di etalase, selain tidak dilengkapi dengan izin edar sesuai aturan juga tidak tercantum bahan dan tanggal kadaluarsa dalam kemasan serta sarang tikus di salah satu gudang toko grosir.
Menurut Masduki, Dinas Kesehatan Tulungagung gencar melakukan inspeksi penyidakan, dalam rangka memberikan pembinaan terhadap penjual produk makanan di sejumlah pertokoan dan ritel.
Dalam rangkaian sidak kali ini,dilakukan pemeriksaan meliputi masa kedaluwarsa, pelabelan makanan dan minuman, kode produksi, komposisi, hingga izin edar. Tak hanya itu petugas juga memeriksa kondisi kebersihan dan kesehatan lingkungan toko dan tata kelola perawatan dan penyimpanan makanan minuman Kemasan.
Berkenaan dengan hal itu, petugas juga menemukan sistem penyimpanan makanan dan minuman di gudang yang kurang sesuai. Hal itu terbuktii dengan temuan hama tikus di gudang makanan. Beberapa makanan sudah terkontaminasi dengan hama tikus bahkan sehingga tidak layak jual.
“Sistem pengelolaan penyimpanan masih perlu diperbaiki lagi, terlebih saat ini muncul beberapa penyakit disebabkan oleh hama tikus,” tutur Masduki.
“Seperti kita ketahui bulu, kotoran, liur hingga air kencing tikus ini mengandung penyakit yang sangat serius, seperti halnya ada virus leptospirosis maupun salmonela, maka harus dilakukan program pengendalian tikus,” jelasnya.
Untuk mengatasi seluruh temuan di lapangan, serta memastikan bahan pangan masih layak dan aman untuk dikonsumsi Pihak Dinkes memberikan Edukasi dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja.
Menurut Masduki ada sanksi tegas yang disiapkan jika produk makanan yang masuk kategori TMS masih tetap dijual, pihak Dinkes akan melakukan upaya sanksi berat berupa pencabutan izin usaha terhadap Penjual produk Makanan tersebut.
Dinas Kesehatan Tulungagung kedepan rencananya akan terus melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pertokoan di Tulungagung maupun kawasan pedagang kaki lima untuk pengawalan keamanan mutu pangan dan melindungi masyarakat dengan mengintensifkan keamanan pangan menjelang hari raya Idul Fitri. (yd)