Kepala Desa Sumberbaru Eko Wahyudi, Berbenah Formasi Internal Pemerintahan Desanya

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –Sejak dilantik hampir genab sebulan Eko Wahyudi menjabat sebagai Kepala Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Sepertinya untuk menstabilkan dan pacu laju roda Pemerintahan Desanya. Eko Wahyudi ambli langkah melakukan penyegaran atau berbenah formasi jajaran Perangkatnya.

Seperti yang terpantau awak media hari ini Jumat 12/01/2024, Eko Wahyudi selaku Kepala Desa bertempat di Pendopo Desanya. Gelar acara pelantikan atas sejumlah Perangkat Desa yang sudah mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Camat Singojuruh. Hadir dalam acara tersebut Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiharto bersama jajarannya, Serka Boirin Ahmadi (Babinsa), Ketua dan Anggota BPD Sumberbaru, unsur LPMD, PKK, dan Tokoh Agama Tokoh Masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Surat Rekomendasi Camat Singojuruh Tanggal 07 Januari 2024 Nomor : 820/01/429.508/2024 tentang Persetujuan/Rekomemdasi Mutasi Perangkat Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh. Kepala Desa Sumberbaru melalui Surat Keputusan-nya memutuskan :

1. Memberhentikan dengan hormat Suadara Ujang Agil Pamungkas, S.Pd dari jabatan Seksi Pemerintahan Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Sekertaris Desa Sumberbaru.

2. Memberhentikan dengan hormat Saudara Dicky Heri Yulianto, S. Sos dari jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sumberbaru.

3. Memberhentikan dengan Saudara Nurlaelah dari jabatan Sekertaris Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Staf Desa Sumberbaru.

4. Memberhentikan dengan hormat Saudara Moh. Alimul Fikri dari jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberbaru.

5. Memberhentikan dengan hormat Saudara Karyati dari jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Sumberbaru.

6. Memberhentikan Saudara Mufliha Dwi Cahyani dari jabatan Staf Desa Sumberbaru, selanjutnya mengangkat kembali sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sumberbaru.

Selanjutnya pengambilan sumpah dan pelantikan kepada sejumlah Perangkat Desa tersebut dilakukan langsung oleh Eko Wahyudi selaku Kepala Desa didampingi Rohaniawan. Berikutnya dilakukan penyematan tanda penugasan oleh Kepala Desa dan penanda tanganan berita acara oleh Perangkat Desa yang baru dilantik, oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Rohaniawan.

Pada kesempatan tersebut Eko Wahyudi selaku Kepala Desa berharap agar Perangkat Desa yang baru dilantik, untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Yudi juga menekankan kepada seluruh Perangkat Desanya, dalam hal pelayanan untuk tidak mengecewakan masyarakat. Tidak sepi komunikasi dan koordinasi bila ada hal-hal yang sulit diatasi saat menjalankan tugasnya.

Sementara Anas Sugiharto selaku Plt. Camat Singojuruh di forum yang sama memberikan ucapan selamat dab sedikit pembinaan kepada Perangkat Desa Suberbaru yang baru dilantik. Anas berpesan agar Perangkat Desa Suberbaru melaksanakan tugas berpegangan kepada peraturan yang berlaku di Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi. Ditegaskan pula hendaknya Pemerintah Desa betul-betul mendukung dan mensukseskan pelaksanaan setiap program Pemerintah Daerah. (ktb).

Pos terkait