DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Masih di Ruang Graha Wicaksana Lantai 2, pada hari Rabu (5/6/2024) DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam agenda sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Adapun Selain dihadiri Ketua ,Wakil Ketua dan anggota DPRD juga dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekdakab, kepala OPD di lingkup Pemkab Tulungagung serta tamu undangan sidang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda sidang kali ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada Rabu, 20 Maret 2024.

Marsono juga memberikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diserahkan pada tanggal 2 Mei 2024.

Dalam sambutannya Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, menyampaikan bahwa terkait Penerimaan Pembiayaan Anggaran sebesar Rp.477.597.953.760,00 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah), dan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 477.597.953.760,37 (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar, lima ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus lima puluh tiga ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah, tiga puluh tujuh sen) atau 100% .

Sementara itu terkait anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah) atau 100%.

Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SIAPA) sebesar Rp.374.035.308.765,54 (tiga ratus tujuh puluh empat milyar, tiga puluh lima juta, tiga ratus delapan ribu, tujuh ratus enam puluh lima rupiah, lima puluh empat sen).

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, secara singkat dapat kami sampaikan sebagai berikut,

Anggaran Pendapatan pada Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.652.174.455.959,00 (dua triliun, enam ratus lima puluh dua milyar, seratus tujuh puluh empat juta, empat ratus lima puluh lima ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah), dan Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 2.842.992.133.179,36 (dua triliun, delapan ratus empat puluh dua milyar, sembilan ratus sembilan puluh dua juta, seratus tiga puluh tiga ribu, seratus tujuh puluh sembilan rupiah, tiga puluh enam sen) atau 107,19%,” terang Heru.

Pj Bupati juga menambahkan untuk Anggaran Belanja tahun 2023 sebesar Rp3.099.772.409.719,00 (tiga triliun, sembilan puluh sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, empat ratus sembilan ribu, tujuh ratus sembilan belas rupiah) dan Realisasi Belanja sebesar Rp2.916.554.778.174,19 (dua triliun, sembilan ratus enam belas milyar, lima ratus lima puluh empat juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus tujuh puluh empat rupiah, sembilan belas sen) atau 94,09 persen.

Heru Suseno juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Acara Sidang Paripurna tersebut dimulai pukul 8.00 WIB sesuai undangan. (yd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *