Pemkab Jombang Raih Penghargaan UHC Kategori Pratama

Kabaroposisi.net | Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang (Pemkab) berhasil menorehkan prestasi di bidang kesehatan. Penghargaan UHC (Universal Health Coverage) kategori Pratama diterima Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam acara UHC Awards 2024, di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Hadir mendampingi Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan dan Lilik Herawati, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang.

Bacaan Lainnya

”Ada lima kategori penilaian yang telah dilakukan BPJS Kesehatan, dan sebanyak 97,85 persen masyarakat Jombang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga Jombang menerima penghargaan kategori Pratama,” tutur dr. Hexawan Tjahja Widada, MKP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Sementara, Trophy dan Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, menyebutkan bahwa Kabupaten Jombang sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Pratama dalam Pencapaian Universal Health Coverage itu, diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan ISSA President Mohammed Azzam.

Kabupaten Jombang mendapatkan prestasi kategori Pratama karena kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 97,85 persen. Sementara tingkat keaktifannya 70 persen, regulasi pendukungnya 100 persen dan tidak ada tunggakan iuran sepanjang 2023 atau terbayar 100 persen.

”Hanya keaktifan yang kurang, jika mendapatkan lebih dari 80 persen mungkin bisa dapat Madya atau Utama. Mungkin penduduk Jombang setelah ikut umum, kemudian pindah kerja atau bagaimana, sehingga menyebabkan tidak seluruh peserta aktif,” kat dr. Hexawan.

Ke depan, Dinas Kesehatan Jombang berkomitmen untuk meningkatkan prestasi UHC. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemanfaatan BPJS secara masif. ”Biasanya masyarakat kita baru mengurus BPJS ketika sudah kepepet, ini yang perlu kita pahamkan, pentingnya BPJS untuk kesehatan kita,” jelasnya.

Sosialisasi bakal dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan utamanya puskesmas-puskesmas. Menyadarkan masyarakat tentang asuransi kesehatan yang sifatnya gotong royong.

Pemkab Jombang juga bakal mengatur APBD menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran untuk mengcover biaya BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga bisa mendapatkan pengobatan yang layak.

”Menambahkan dan menyesuaikan anggaran APBD di Kabupaten Jombang untuk masyarakat yang kurang mampu,” tuturnya.

Pemkab Jombang juga akan melakukan sosialisasi ke para pengusaha, untuk mendaftarkan BPJS kesehatan kepada para pekerjanya. ”Sosialisasi juga akan kami lakukan ke dunia usaha, kita akan libatkan pengusaha,” pungkasnya.(tyas)

Pos terkait