Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya praktek judi sabung ayam. Di Dusun Karangasem Desa Alasmalang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Rabu 4/11/2024 pada sekira Pukul : 12.30 Wib, Kapolsek Singojuruh beserta anggota. Juga bersama Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi. Melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagaimana disampaikan oleh masyarakat. Yang diduga telah jadi tempat kegiatan praktek perjudian sabung ayam.
Kegiatan penggerebekan tersebut disaksikan oleh dua orang warga setempat diantaranya Supiyadi (45 th), dan Bambang (36 th). Ternyata benar di terlihat ada sebuah tempat diduga jadi tempat aktivitas sabung ayam. Sayangnya kedatangan Polisi (Opsnal Resmob) saat sudah dekat terlihat lebih dulu oleh orang-orang di lokasi sabung ayam.
Mengetahui hal tersebut sontak para pelaku sabung ayam kocar-kacir ambil langkah seribu dari kejaran Polisi. Teriakan-teriakan “Jangan lari… Jangan lari… Jangan lari…”, terlontar dari Polisi yang melakukan pengejaran. Sepertinya para pelaku menguasai medan sekitar lokasi, sehingga dalam sekejap bisa lolos dari kejaran Polisi. Di TKP hanya didapati ekor ayam, kurungan, terpal, dan karpet. Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pembakaran barang-barang yang jadi sarana judi sabung ayam.
Sementara dari Tim Opsnal Resmob Polresta Banyuwangi yang terlibat diantaranya : Aiptu Janu Firmanto S.H. (Katim Resmob Barat), Aipda Heni Yuwono (Anggota Resmob Barat), Briptu Yustonul Dwi (Anggota Resmob Barat), dan Briptu Moehammad Kholili (Anggota Resmob Barat). (r35).