Tokoh Masyarakat Desa Cantuk Bertemu Kadesnya, Mengaku Kecewa

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beberapa tokoh masyarakat Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Senin 6 Januari 2025, menemui Kepala Desanya. Kabarnya agenda pertemuan tersebut buntut dari aksi demo pada Senin 5 Agustus 2024.

Aksi demo saat itu masyarakat Desa Cantuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak anarkis. Menuntut seseorang agar mundur dari jabatan Ketua juga keanggotaan BPD Cantuk. Permasalahan tersebut mengharuskan Forpimka juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kabupaten Banyuwangi turun tangan cari solusi penyelesaiannya.

Bacaan Lainnya

Al hasil dari beberapa kali ada pertemuan terkait hal tersebut, atas petunjuk DPMD. Camat Singojuruh luncurkan surat kepada Kepala Desa dan tokoh masyarakat Cantuk tertanggal : 23 Agustus 2024. Yang isinya menyarankan kepada Kepala Desa Cantuk untuk melaksanakan musyawarah luar biasa, dengan mengundang hadirkan tokoh masyarakat dari tiap dusun, dan mengundang hadirkan Forpimka juga anggota BPD.

Namun ternyata sebagaimana disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Cantuk. Sampai detik ini tidak ada agenda kegiatan musyawarah luar biasa seperti yang disarankan dalam surat Camat Singojuruh sebagaimana diurai sebelumnya.

Beberapa tokoh masyarakat Desa Cantuk menemui Kepala Desanya dalam rangka klarifikasi terkait tindak lanjut surat dari Camat Singojuruh. Tokoh-tokoh yang menemui Kades diantaranya H. Fauzi, Bambang, Tarom, Syaiful Ahyar, Hudi Sarbudi, Ronik, Ahmadi, dan Ustad Kalam.

Hasilnya sebagaimana disampaikan oleh salah satu dari tokoh masyarakat Desa Cantuk bernama H. Fauzi.

“Terus terang saja, tokoh masyarakat kecewa dengan jawaban Pak Kades. Karena Pak Kades mengaku tidak menerima surat yang dari Kecamatan. Sehingga tidak dilaksanakan musyawarah luar biasa itu. Sementara ini tadi saya konfirmasi kepada Staf Kecamatan Pak Hendro, katanya surat pada waktu itu diserahkan langsung kepada Pak Kades”, tutur H. Fauji di kantin Kecamatan Singojuruh Selasa 7/1/2025.

Imam Gojali Kepala Desa Cantuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. Kepada awak media membenarkan adanya tokoh masyarakat menemui dirinya.

“Terkait apa yang disampaikan tokoh masyarakat kemarin, akan saya tindak lanjuti dan sudah dikoordinasikan ke Pak Fredy DPMD. Insyaallah dalam bulan ini akan saya laksanakan sebagaimana yang disarankan dalam surat dari Pak Camat itu”, ujarnya via seluler langsung.

Ketika ditanya apakah benar tidak menerima surat dari Kecamatan dan kenapa tidak ditindak lanjuti, dijawabnya.

“Setelah saya ingat-ingat insyaallah saya menerima tapi pada waktu itu kalau tidak salah disampaikan di rumah. Saya mohon maaf bila mengatakan tidak menerima, karena saya suruh staf cari di kantor tidak ada. Kalau soal kenapa tidak dilaksanakan, satu karena dalam surat itu hanya disarankan. Selain itu saya pikir waktu itu sudah tidak ada masalah dan landai-landai saja”, jawabnya.

Berikut disusul penjelasan oleh Imam Gojali, menegaskan alasan kenapa tidak melaksanakan musyawarah luar biasa itu.

“Selain itu saya selaku Kepala Desa tidak punya kewenangan penuh menangani permasalahan BPD. Karena SK nya saya selaku Kepala Desa juga BPD sama-sama dari Bupati. Hemat saya ada instansi diatas kami yang lebih tepat menanganinya. Saya khawatir ketika saya lakukan, selaku Kepala Desa, disalahkan juga karena BPD ada bukan atas tunjukan Kepala Desa”, jelas dan pungkasnya. (r35).

Pos terkait