Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Permohonan Perselisihan hasil Pemilu Kada Banyuwangi. Yang diajukan oleh Pasangan Calon Moh Ali Makki dan Ali Ruchi tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi gelar acara “Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi terpilih pada Pemilihan Serentak Pilkada 2024. Yaitu Pasangan Calon Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono.
Diketahui bahwa acara tersebut dilaksanakan di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi Jum’at, 07 Februari 2025. Berkenaan dengan ditetapkannya Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Mujiono. Sebagai Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati terpilih. Fraksi Partai Demokrat melalui Ketua Fraksinya Emy Wahyuni Dwi Lestari mengucapkan selamat dan turut bersyukur.
Bukan rahasia lagi bahwa Partai Demokrat adalah salah satu Partai Pendukung juga Pengusung Paslon No. Urut : 01 itu. Melalui kesempatan ini, selain turut bersyukur, Fraksi Partai Demokrat melalui Emy Wahyuni menyampaikan harapannya.
“Kami Partai Demokrat yang pertaman mengucap syukur alhamdulillah. Yang mana pasangan calon kami usung akhirnya ditetapkan sebagai pemenangnya oleh KPU. Harapan kami mewakili Fraksi juga Kader Partai Demokrat. Semoga Pasangan Ipuk Muji bisa membawa Banyuwangi lebih hebat lagi. Dan bisa merumuskan program-program pro rakyat untuk membawa Banyuwangi lebih maju dan lebih sejahtera”, ungkapnya.
Lebih lanjut Emy Wahyuni juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Banyuwangi.
“Dan kami berharap kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, kompetisi politik Pilkada disudahi. Mari kita rajuk harmoni kompak dan rukun, karena tanggung jawab pembangunan di Banyuwangi ini, tidak hanya pada Bupati dan Wakil Bupatinya. Melainkan tanggung jawab bersama tentu sesuai peran dan fungsi masing-masing. Banyuwangi milik kita bersama, harus kita perjuangkan bersama-sama pula”, pungkasnya. (ktb)