Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Masyarakat buruh tambang galian C yang menamakan dirinya Asosiasi Serangan Buruh Tambang Banyuwangi. Melakukan pengaduan disertai aksi masa di depan Polres Banyuwangi Kamis 24 Juli 2025. Intinya mereka menyampaikan agar hak-haknya sebagai warga negara yang kais rejeki sebagai buruh tambang galian C tidak terdholimi.
Merespon aksi buruh tambang galian C tersebut, M. Vahid Faiq Ketua Umum KORALWANGI menyatakan dukungannya. Menurutnya, para buruh tambang galian C adalah warga negara punya hak yang sama memenuhi hajat hidupnya.
“Saya hanya mengingatkan saja barangkali ada yang lupa. Saudara-suadaraku para pekerja tambang galian C itu adalah warga negara yang haknya dilindungi oleh undang-undang. Mereka punya hak yang sama dengan kita yaitu memenuhi hajat hidup demi menghidupi istri dan anak-anaknya”, ujarnya.
Menurut Ketua Umum KORALWANGI Banyuwangi tujuan mereka adalah melalui aktivitas tambang dan tertib pajak, mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut kata Faiq, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Yang mewajibkan pajak bagi pengambilan material barang tambang, baik yang legal maupun ilegal.
Lanjut Faiq menegaskan bahwa KORALWANGI sangat mendukung upaya menciptakan kenyamanan kerja bagi buruh tsangat. Agar aktivitas pertambangan dapat berjalan optimal dan maksimal daalam berkontribusi pada peningkatan PAD.
”M. Vahid Faiq setuju dengan upaya menciptakan kenyamanan kerja bagi buruh tambang, karena hal ini akan membantu meningkatkan PAD. Namun demikian pemerintah harus segera mencarikan solusi, kita duduk bersama. Jika terus-terusan tutup dan tidak segera ada solusinya, pasti akan menimbulkan gejolak besar, dan tentu kami akan demo besar-besaran,” tegasnya.
Menurut Faiq, bahwa penutupan tambang yang tidak tentu jangka waktunya dan tidak ada kejelasan solusinya, akan berdampak buruk bagi anggota KORALWANGI yang jumlanya ribuan. Sekali lagi atas nama KORALWANGI Faiq, berharap dapat duduk bersama dengan Asosiasi Buruh Tambang Banyuwangi dan pemerintah daerah. Untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dan tidak merugikan semua pihak.
Di akhir penyampaiannya M. Vahid Faiq selaku Ketua Umum KORALWANGI Banyuwangi mengatakan. Dengan adanya pengaduan dari pihak Asosiasi Serangan Buruh Banyuwangi. Telah menerima banyak telepon dari berbagai anggotanya yang mengeluhkan adanya penutupan aktivitas tambang. (r35).






