Kabaroposisi.net | Blora – Aksi protes tegas dilakukan sejumlah perwakilan masyarakat dalam audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (27/8/2025). Koalisi Front Blora Selatan dan Masyarakat Blora Peduli melakukan walk out atau meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk kekecewaan atas ketidakhadiran sejumlah pemangku kebijakan kunci.
Audiensi yang digelar untuk membahas implementasi dan implikasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak rakyat tersebut dianggap kehilangan esensinya. Meski diundang, tidak satu pun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), BUMD Blora Power Energy (BPE), Blora Minyak Energi (BME), UMKM Mataram Connection, maupun Pertamina EP hadir.
Koordinator Aksi Front Blora Selatan, Agus Exi Wijaya, menyatakan bahwa kehadiran perwakilan Kementerian ESDM dan Ketua DPRD tidak cukup. Menurutnya, audiensi menjadi tidak substansial tanpa kehadiran aktor utama yang bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi dan penghinaan terhadap DPRD sebagai representasi rakyat,” tegas Exi.
Ia menegaskan persoalan ini menyangkut nyawa warga. “Sudah ada korban jiwa dalam operasi sumur minyak yang amburadul, namun pertanggungjawabannya justru dihindari,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Blora dari Komisi C, Warsit (Partai Hanura), mendukung tuntutan masyarakat. Ia mendesak agar pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya pertambangan, harus diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita ini hanya dijadikan buruh dan tameng. Yang punya sumur dan modal adalah orang dari luar. Ini sangat merugikan pemerintah dan rakyat,” ujar Warsit, mengutip pernyataan yang mengemuka dalam audiensi.
Warsit menjelaskan, berdasarkan Permen ESDM 14/2025, penguasaan SDA harus untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pengelolaan oleh BUMD, menurutnya, dapat menjadi solusi yang menguntungkan (win-win solution) dengan menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga triliunan rupiah.
Masyarakat juga mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal. “Blora dikenal sebagai ‘Belahuran’ (telaga minyak). Kita seharusnya menjadi orang kaya, bukan hidup dalam kemiskinan. Ini semua soal pengelolaannya,” tegas Warsit.
Aksi walk out ini menyiratkan eskalasi ketegangan antara masyarakat dengan pemangku kepentingan di Blora. Tekanan kini semakin besar untuk diadakannya dialog yang lebih serius dan komprehensif dengan kehadiran semua pihak yang bertanggung jawab. (GaS)
