Warga Desa Ngrambe Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Negeri Ngawi Terkait Kasus Uang Palsu

oplus_2

Kabaroposisi, Ngawi – Warga Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Ngawi terkait penanganan kasus uang palsu yang menyeret Kepala Desa Ngrambe. Perwakilan masyarakat mendatangi Pengadilan Negeri Ngawi pada Senin (22/9/2025) untuk mengikuti mediasi terkait tuntutan jaksa dan jadwal persidangan kasus tersebut.

Mediasi dilakukan setelah sejumlah warga menilai terdapat kejanggalan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Mereka menganggap ada fakta-fakta penting yang tidak diungkap secara menyeluruh di persidangan. Hal itu memicu kekecewaan warga karena kasus yang menimpa pemimpin desanya dianggap belum disidangkan secara transparan.

Perwakilan warga Desa Ngrambe, Hendy Ruswinarno, menuturkan bahwa mereka sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak pengadilan. Dari komunikasi itu, warga menemukan beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan terkait jalannya proses persidangan yang sedang berlangsung.

“Setelah kita komunikasi dengan pihak pengadilan negeri Ngawi, ternyata banyak yang tidak terungkap dalam persidangan,” kata Hendy Ruswinarno.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam persidangan. Menurut mereka, keberadaan saksi tersebut sangat penting untuk menguatkan bukti-bukti yang ada. Kondisi ini dinilai semakin membuat korban-korban uang palsu merasa kecewa terhadap penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Ngawi.

“Kita juga menyayangkan, tidak dihadirkannya saksi-saksi kunci oleh Kejaksaan Negeri Ngawi. Jadi itu membuat korban-korban Upal itu kecewa,” ujar Hendy Ruswinarno.

Lebih lanjut, warga menyampaikan bahwa mereka masih menunggu langkah berikutnya dari hakim. Putusan hakim dinilai menjadi penentu arah dari kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan, sehingga masyarakat memilih bersabar hingga putusan dibacakan.

“Untuk langkah selanjutnya kita masih menunggu putusan dari hakim. Jadi kembali lagi kita nunggu putusan hakim untuk langkah selanjutnya,” tutur Hendy Ruswinarno.

Masyarakat Desa Ngrambe berharap Kejaksaan Negeri Ngawi dapat bekerja lebih profesional dalam menuntaskan di kemudian hari. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kehadiran saksi kunci menjadi hal penting agar keadilan dapat ditegakkan secara utuh. (RYS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *