Probolinggo|kabaroposisi.net,.Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Probolinggo atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka kasus dugaan asusila di lingkungan pesantren. Organisasi mahasiswa tersebut menilai keputusan itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan kepada para santri. 27-11-2025
Ketua PMII Probolinggo menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun diskriminasi. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan keagamaan sekaligus memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan.

PMII juga menyampaikan dukungan terhadap proses penyidikan lanjutan agar penanganan kasus dapat berjalan tuntas, transparan, dan adil. Mereka berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pesantren, dan masyarakat dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Saya yakin Kapolres Kabupaten Probolinggo bekerja secara objektif dalam menangani isu asusila di lingkungan pesantren—tanpa memihak, tanpa tekanan, dan berpegang pada hukum serta nilai keadilan,” ujar perwakilan PMII dalam pernyataannya.
Dengan apresiasi ini, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konstruktif serta mendukung upaya pencegahan kekerasan di seluruh lembaga pendidikan.





