Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI –Pejabat Kecamatan Singojuruh baru beberapa hari mengalami pergantian. Yang mana Sekcam/Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiarto dipindahtugaskan sebagai Kepala Bidang Bina Ideiologi, Pembauran dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi. Penggantinya adalah Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si, yang jabatan semula Sekcam Licin.
Pantauan media pasca kenal pamit, Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si selaku Camat baru di Singojuruh, lakukan silaturrahmi ke beberapa desa untuk perkenalan dan pengenalan wilayah. Tak hanya itu, Camat Iwan Yos sudah lakukan kunjungan dan pembinaan pada kegiatan-kegiatan di masyarakat. Diantaranya pada kegiatan pasar kuliner Wit-Witan Desa Alasmalang, dan peresmian bangunan Masjid Baitul Muttaqin Dusun Gombol Desa Benelan Sekdes
Dan hari ini Selasa 3 Februari 2026, Iwan Yos Sugiharto selaku Camat, gelar rapat koordinasi bersama Kepala Desa dan Sekertaris Desa se Kecamatan Singojuruh. Rakor dimoderatori oleh Atim Suhariyono, S. Sos selaku Kasi PMK didampingi Hendrawan Rudiyanto SP, S. Sos selaku Kasipem Kecamatan Singojuruh.
Selaku Kasi PMK Atim Suhariyono melalui kesempatan tersebut menekankan agar Pemerintah Desa, segera menyelesaikan imput data untuk pengajuan verifikasi. Dilaporkan juga kepada Camat tentang beberapa Desa yang sudah melakukan imput data dan proses pengajuan verifikasi.
Kasi Pemerintahan Hendrawan Rudiyanto SP, S. Sos, menginformasikan penyaluran SPPT perkiraan pada awal bulan Februari. Melaporkan suskes capaian dalam hal penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Singojuruh tahun-tahun sebelumnya. Hendrawan (Kasipem) mohon dukungan dari Kepala Desa agar pemerimaan PBB tahun 2026 bisa maksimal dan capai target. Hendrawan juga informasikan terkait masa akhir jabatan BPD di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Singojuruh pada tahun 2026.
Sementara Camat Singojuruh dalam penyampaiannya mengatakan keinginan lebih meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Desa. Camat juga berharap ada pertemuan formal rutin baik dengan Kepala Desa juga Sekertaris Desa. Terkait jadwalnya, Camat minta kesepakatan dari Kepala Desa, yang penting dalan satu bulan hari kerja ada pertemuan. Perlunya agar setiap informasi penting lebih cepat diterima dan ditindak lanjuti, serta bisa melakukan diskusi juga evaluasi.
Camat Iwan Yos dalam forum tersebut juga sampaikan jargon “Singojuruh Bisa”, sebagai formula untuk menaikkan syahwat pengabdian kepada masyarakat. Dijelaskan alasan kenapa menggunakan jargon “Singojuruh Bisa”, disebutnya bahwa potensi di Kecamatan Singojuruh luar biasa tinggal memoles saja. Camat ajak Kepala Desa tetap semangat dalam tugas meski diketahui bersama ada efisiensi anggaran.
Selanjutnya bagian dari menjunjung nilai demokrasi, Camat memberikan ruang kepada Kepala Desa dan Sekertaris Desa untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan-usulan. Seperti biasa Mura’i Ahmad, SE., SH., MH (Kepala Desa Gumirih) tak sia-siakan kesempatan itu. Mura’i Ahmad awali penyampaiannya dengan mengapresiasi Camat Singojuruh yang disebutnya Bang Yos. Mampu membangun komunikasi dengan Kepala Desa meski belum secara keseluruhan, sehingga Kepala Desa kompak hadir dengan seragam yang sama.
Namun sepertinya baik Mura’i Ahmad juga beberapa Kepala Desa yang lain, selain menyatakan komitmennya untuk mendukung tugas Camat Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si sebagai Camat Singojuruh. Ada satu hal yang menarik perhatian awak media, yaitu klarifikasi atas sikap dan prilaku salah seorang Kasi. Yang dianggap berlebihan dan membuat Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh meradang.
Terlebih akhir-akhir ini, kata Mura’i Ahmad, Pemerintah Desa di seluruh Indonesia termasuk di Banyuwangi sedang dalam ketidakpastian setelah terbit PMK Nomer : 81 Tahun 2025. Sehingga tak ayal dalam forum tersebut, hampir apa yang disampaikan oleh Kepala Desa juga Sekdes pada seputar dampak dari PMK Nomer : 81 Tahun 2025 dan efisiensi anggaran. Yang dianggap oleh Kepala Desa kebijakan regulasi sebagaimana dimaksut berdampak pada berkurangnya gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Mersepon pendapat dari beberapa Kepala Desa dan Sekdes, Camat Singojuruh menjelaskan bahwa efisiensi juga terjadi di lingkungan Pemda. Terkait sikap oknum Kasi yang mebuat Kepala Desa dan Sekdes tidak nyaman, menyampaikan permohonam maaf. Dan sebelumnya di awal salah seorang Kasi yang dimaksut oleh para Kepala Desa, juga sudah menyampaikan permohonan maaf. (r35).






