KABAROPOSISI.NET|Blora – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mulai mengintensifkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai garda terdepan pengelolaan sampah dari sumbernya. Langkah ini ditandai dengan monitoring lapangan ke sejumlah TPS3R, Senin (6/4/2026).
Monitoring tersebut menjadi yang pertama dilakukan pada tahun 2026, dengan menyasar TPS3R Kunduran (dua unit), TPS3R Ngilen, TPS3R Boleran, serta TPS3R Karangtalun di Kecamatan Banjarejo. Kepala DLH Blora, Istadi Rusmanto, turun langsung meninjau operasional di lapangan.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar TPS3R dinilai telah berjalan sesuai fungsi. Aktivitas pengolahan sampah organik melalui komposting, budidaya maggot, hingga pengembangan usaha turunan seperti ternak lele dan bebek, sudah mulai diterapkan di sejumlah titik.
“Semangat teman-teman di lapangan luar biasa. Hampir semua lokasi yang kami kunjungi sudah berfungsi, tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga mengembangkan nilai ekonominya,” ujar Istadi.
Tak hanya melakukan peninjauan, DLH juga berdialog dengan para pekerja pemilah sampah. Sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan turut mengemuka, di antaranya keterbatasan alat pengolah sampah dan sarana pendukung lainnya yang masih perlu ditingkatkan.
DLH menilai, penguatan TPS3R menjadi strategi penting dalam menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dengan pengolahan di tingkat kawasan, sampah diharapkan dapat diselesaikan dari sumbernya, sehingga yang tersisa dan dibuang ke TPA hanya residu.
Upaya ini juga sejalan dengan program nasional, termasuk pemanfaatan sampah organik yang dapat diolah lebih lanjut melalui skema berkelanjutan, seperti budidaya maggot untuk pakan ternak.
Sebagai fasilitas berbasis masyarakat, TPS3R memiliki peran dalam pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, hingga daur ulang sampah. Program ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dengan keberadaan TPS3R yang semakin tersebar, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. DLH pun mendorong warga untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai solusi praktis dalam menangani sampah secara mandiri dan ramah lingkungan. (GaS)
