Serapan Dana BOS Dipertanyakan, Pemeliharaan SDN Klabetan 1 Rp45 Juta Tuai Sorotan Tajam

0-0x0-0-0#

BANGKALAN | Kabaroposisi.net — Penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Klabetan 1 tahun anggaran 2025 senilai Rp45.322.000 dari total pagu Rp122.210.000 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Besarnya anggaran yang diklaim masih dalam batas wajar justru memantik kecurigaan publik, lantaran dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah di lapangan.

Pihak sekolah sebelumnya menyebut bahwa alokasi anggaran pemeliharaan tersebut masih berada dalam koridor yang diperbolehkan, yakni maksimal 20 persen dari total pagu Dana BOS. Namun, klaim tersebut langsung mendapat respons keras dari kalangan masyarakat sipil.

Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tomi, menilai penggunaan anggaran tersebut patut dipertanyakan. Ia menyebut angka puluhan juta rupiah itu tidak mencerminkan hasil pemeliharaan yang semestinya terlihat secara nyata di lingkungan sekolah.

“Kalau kita bicara angka, Rp45 juta itu bukan nominal kecil. Harusnya kondisi bangunan sekolah juga ikut mencerminkan besarnya anggaran yang sudah diserap,” tegas Tomi. Jum’at (24/26).

Ia menyoroti sejumlah kerusakan fisik yang masih terlihat, mulai dari tembok yang mengelupas hingga atap bangunan yang jebol. Bahkan, menurutnya, hasil pekerjaan yang tampak hanya sebatas pemasangan keramik di bagian depan ruang kelas.

“Faktanya di lapangan, masih banyak tembok mengelupas, atap bocor bahkan jebol. Lalu anggaran sebesar itu digunakan untuk apa? Masa hanya terlihat keramik di depan kelas? Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tomi mendesak adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN Klabetan 1. Ia meminta Dinas Pendidikan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut integritas pengelolaan anggaran pendidikan. Kami mendesak audit menyeluruh agar tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan,” tegasnya.

Sorotan ini menambah daftar panjang persoalan transparansi penggunaan Dana BOS di tingkat sekolah dasar. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan, bukan sebaliknya. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *