Kawal Kasus Dugaan Pungli Dana PIP SDN Kamoneng, PC PMII Pastikan Dumas Ke APH

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD SDN Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Dugaan praktik pemotongan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu itu mencuat setelah ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Isu tersebut kemudian memantik reaksi sejumlah elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

Langkah konkret kini mulai ditempuh. Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bangkalan, Abd Kholik, memastikan organisasinya akan segera melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke aparat penegak hukum.

Kepastian rencana pelaporan itu terungkap dari hasil konfirmasi media melalui percakapan pesan singkat dengan Abd Kholik. Dalam komunikasi tersebut, ia menyatakan laporan resmi direncanakan akan dimasukkan pada hari Senin.

“Siap, insya Allah besok,” jawab Abd Kholik singkat saat dikonfirmasi. Ketika ditanya ulang untuk memastikan hari pelaksanaan, ia kembali menegaskan, “Senin kak.”

Pernyataan tersebut mempertegas keseriusan PC PMII Bangkalan dalam mengawal dugaan kasus yang dinilai mencederai dunia pendidikan. Organisasi mahasiswa ini menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Menurut Kholik, persoalan ini tidak bisa dipandang sepele. Pasalnya, PIP merupakan program pemerintah yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan. Bantuan tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan apa pun.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kholik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak UPTD SDN Kamoneng terkait tudingan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.

Di sisi lain, publik menaruh perhatian terhadap realisasi dumas yang dijadwalkan PC PMII Bangkalan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dalam penanganan kasus, serta penegakan hukum yang tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan, khususnya di Bangkalan. (Sul)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *