Musrenbangdes Balerejo Sepakati Rancangan RKPDesa 2026 untuk Tahun Anggaran 2027

KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Pemerintah Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Balerejo, Rabu (5/8/2026), mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Musrenbangdes dipimpin Kepala Desa Balerejo, Samsu Jatmiko, serta dihadiri Camat Kauman Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Kauman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, LPM, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, TP PKK, pengurus BUMDes, pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan dari masyarakat dibahas secara terbuka untuk menentukan program prioritas yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Balerejo pada Tahun Anggaran 2027.

Kepala Desa Balerejo, Samsu Jatmiko, mengatakan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum untuk menyatukan aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan desa yang tepat sasaran.

“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan. Kami berharap seluruh program yang telah disepakati benar-benar menjawab kebutuhan warga dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, pembangunan desa akan berjalan lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Samsu Jatmiko.

Sementara itu, Camat Kauman Imam Suwoyo mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif agar program yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan kelembagaan desa. Seluruh usulan yang disepakati akan dituangkan dalam dokumen RKPDesa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Balerejo pada Tahun Anggaran 2027.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Balerejo berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
(Hanik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *