KABAROPOSISI.NET|Blora — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, diwarnai ketegangan setelah warga menghadang truk pengangkut material yang hendak masuk ke lokasi proyek, Selasa (8/9/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan adanya material yang dipasok menggunakan dokumen pengiriman yang dipersoalkan legalitasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, salah satu truk pengangkut material diketahui membawa dokumen pengiriman atas nama PT Mutiara Alam Sejahtera Energi (MASE), Rengel, Kabupaten Tuban, dengan muatan satu rit pedel yang diduga belum dilengkapi izin resmi. Sementara pada dokumen lain, pengiriman material tercatat menggunakan surat jalan atas nama CV Bio Alam Indo, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
Perbedaan identitas pada dokumen tersebut memunculkan pertanyaan dari warga terkait asal-usul dan legalitas material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai negara tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa material tersebut melanggar ketentuan perizinan maupun aturan yang berlaku.
Ketegangan memuncak ketika seorang tokoh pemuda setempat berinisial G mendatangi lokasi sebagai bentuk protes. Ia memarkir kendaraannya tepat di depan pintu masuk proyek sehingga arus keluar-masuk truk pengangkut material sempat terhenti.
Situasi semakin memanas saat pelaksana proyek dari CV Sejahtera Tehnik, Doni, tiba di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, perdebatan antara kedua belah pihak berkembang menjadi aksi saling dorong yang melibatkan sejumlah pemuda dan pihak pelaksana proyek.
Kericuhan akhirnya berhasil diredam setelah personel Polsek Cepu bersama seorang anggota Babinsa Cepu datang ke lokasi dan memisahkan kedua belah pihak. Aparat juga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi konflik lanjutan.
Di lokasi kejadian, G menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan.
“Proyek negara harus diawasi semaksimal mungkin, jangan seenaknya sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, APH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/9/2026) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (GaS)






