Demo Buruh Sidoarjo Tuntut Kenaikan UMK Rp 4,2 juta

Buruh di Sidoarjo menuntut kenaikan upah

Sidoarjo Kabaroposisi.net, – Menjelang Kenaikan upah minimum pada bulan Januari 2020, aksi demonstrasi buruh di Kabupaten Sidoarjo kembali digelar. Ratusan buruh yang tergabung dari sebelas serikat kerja ini turun kelapangan menuntut Upah Kerja Kabupaten (UMK) senilai Rp. 4.2 juta.

Aksi yang berlangsung di kawasan Jalan jati, jalan Pahlawan menuju ke Pendopo Sidoarjo, Selasa (5/11/2019). meminta kenaikan upah minimal sesuai PP 78/2015 kepada Bupati yang nantinya diteruskan ke Gubernur Jawa Timur sebelum tanggal 21 November 2019 mendatang.

Perwakilan Aksi ditemui Bupati Sidoarjo

Dalam pertemuan tersebut Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menerima 11 perwakilan serikat buruh untuk duduk bersama-sama. Inti pembicaraan buruh meminta Bupati segera melakukan pertemuan dengan DPRD Sidoarjo dan asosiasi Pengusaha Sidoarjo untuk membahas kesepakatan bersama.

Sementara itu Ketua SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya meminta kenaikan UMK paling rendah sesuai PP 78/2015 yaitu sebesar 8,51 persen yang sebelumnya, Rp. 3.876.000 menjadi Rp. 4.193.000 (empat juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

Dari berbagai usulan yang disampaikan dari beberapa perwakilan buruh, Bupati Sidoarjo mengatakan segera melakukan pertemuan secara triparti dan pada hari senin besok sudah ada penentuan nilai UMK yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur.

“Kami akan segera melakukan pertemuan senen besok untuk menyampaikan tuntutan teman-teman buruh yang akan kita kirim nanti ke Gubernur Jawa Timur, semoga tuntutan ini menjadi perhatian khusus beliau”, pungkasnya. (pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *