Kades Bedewang Mengaku Perlu Penyesuaian & Sabar Sementara Waktu

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

M. Asmawi sejak tanggal 20 November 2019 lalu adalah resmi sebagai Kepala Desa Bedewang Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi untuk masa periode 2019 – 2025. Artinya sudah 5 hari ini Kades yang lebih akrab dengan nama panggilan Awik itu fokus pada tugasnya sebagai Kepala Desa Bedewang.

Senin 25/11/2019 Kades Bedewang Awik menyampaikan beberapa hal yang diakukannya beberapa hari bertugas sebagai Kepala Desa. Seperti Kepala Desa – Kepala Desa pedatang baru lainnya Kades Awik perlu mengenali terlebih dahulu semua jajaran Perangkat Desa yang akan membantu dalam tugas – tugasnya 6 tahun ke depan. Untuk sementara menurut Kades Awik tidak jadi masalah bila ada beberapa oknum perangkat desa yang belum bisa menerima dengan ikhlas.

“Saya memaklumi kalau sementara ini masih ada oknum perangjat desa saya yang masih risih dengan keberadaa saya menjabat Kepala Desa. Tapi perlu diingat diakui atau tidak saya adalah Kepala Desa Bedewang yang syah sekarang. Dan demi keberlangsungan pembangunan di desa Bedewang tentu kerjasama antara saya selaku Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa harus baik dan tidak timpang. Kalau memang dirasa ada oknum yang tidak nyaman atau tidak loyal saya ajak berfikir tentang kemajuan desa. Apa boleh buat demi nasib masyarakat dan desa Bedewang saya harus konsultasikan dengan Pak Camat untuk memohon peberhentian oknum tersebut”, ungkapnya.

Kades Awik juga dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bukan Kepala Desanya pendukung atau tim suksenya. Malainkan Kepala Desa bagi seluruh warga desa Bedewang tanpa kecuali. Kades Awik juga menghimbau agar warga Bedewang segera melupakan suasana poitik Pilkades. Saat ini sudah tidak ada lagi kubu – kubuan, yang ada hanya satu yaitu warga Desa Bedewang.

Untuk sementara ini menurut Kades Awik ada beberapa hal yang perlu pembenahan. Banyak program – program sebelumnya yang bagus perlu dilanjutkan. Namun juga ada kebijakan – kebijakan yang perlu dilakukan perubahan agar benar – benar bermanfaat bagi masyarakat. (rh35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *