Pencuri Kucing “Anggora & Persia” Ditangkap Polisi

Kabaroposisi.net. (Malang)

Unit Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin oleh IPTU Supriyono, SH bersama Anggota Polisi lainya berhasil tangkap seorang pencuri hewan jenis kucing Anggora, Persia. Penangkapan terhadap tersangka bernama “CHOIRUL ZAMRONI” (19/L) kelahirnan Malang, 01 Juli 2000, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP, alamat Jl. Suropati RT.03, RW.05, Kelurahan Losari, Singosari Kabupaten Malang, pada hari Selasa (26/11/19) sekira jam 17.00 Wib. didepan AlfaMart Sumber waras Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Kepada tersangka atas perbuatanya dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Identitas korban bernama : RETNO UDI LESTARI (52/P) Alamat terakhir : Perum BMR Blok M2, Rt 011 Rw 002, Kel. Pagentan, Kec. Singosari Kabupaten Malang. Saksi pada saat kejadian bernama : SUPOMO, (44/L) Alamat terakhir : Perum BMR Blok M4, Rt 002 Rw 010, Kel. Pagentan, Kec. Singosari Kab. Malang.

Dari hasil penangkapan kepada tersanngka, Polisi peroleh dan temukan barang bukti : 1 (satu) ekor kucing jenis persia medium, warna putih abu abu, jenis kelamin jantan, 1(satu) ekor kucing jenis anggora medium warna hitam, jenis kelamin Jantan, 1(satu) ekor kucing jenis persia medium warna kuning, jenis kelamin betina dan 1(satu) ekor kucing Persia medium warna putih, jenis kelamin betina.

*KRONOLOGIS PENANGKAPAN :*
Awalnya pada hari Senin tanggal 25 Nopember 2019 diketahui sekira jam 20.40 Wib, unit reskrim menerima laporan polisi tentang pencurian hewan jenis kucing Persia dan Anggora, dengan kerugian materiil sekira Rp. 3.000.000,- (Tiga juta Rupiah). Selanjutnya petugas Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut diatas.
Sekira jam 22.00 Wib, petugas Unit Reskrim mendapatkan informasi apabila pelaku akan menjual kucing hasil curian diposting di Face book dengan cara dijual dan ditawarkan secara online, selanjutnya petugas menghubungi pihak korban apa benar jenis kucing yg dijual melalui cod tersebut miliknya, dan pihak korban membenarkan bahwa kucing yg di posting tersebut ciri cirinya sama dengan kucing miliknya yg hilang, selanjutnya petugas menyamar sebagai pembeli, dan akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan dan benar kucing yg akan dijual tersebut adalah hasil curian, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Singosari untuk dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali di perumahan BMR dan Perumahan Persada Singosari.

Tindakan yang diambil oleh aparat Kepololisian Menerima Laporan, Melakukan penyelidikan, Melaksanakan penangkapan, Melakukan pengembangan Barang bukti dan Melaporkan ke Pimpinan. (pi87).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *